Kasus Pelecehan Anak
Dinas PPPA Polman Akan Dampingi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Madrasah
mereka mendatangi sekolah madrasah tempat terduga pelaku inisial A mengajar di Kecamatan Matakali.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tim-pendampingan-korban-pelecehan.jpg)
Ringkasan Berita:Langkah Tim Perlindungan Anak (20 April 2026)1.Koordinasi: Tim perlindungan anak berkumpul di kantor Dinas P2KBP3A Polman sebelum bergerak ke lokasi.2. Penelusuran Korban: Tim mendatangi sekolah tempat pelaku mengajar dan mencari keberadaan korban untuk memberikan pendampingan.3. Pendampingan Hukum: Memberikan penguatan mental kepada para korban dan keluarga agar bersedia melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian supaya dapat diproses secara hukum.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tim Perlindungan anak kini menelusuri para korban dugaan pencabulan oknum guru madrasah inisial A kepada sejumlah anak didik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/4/2026).
Satu tim ini sempat berkumpul di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Polman.
Lalu mereka mendatangi sekolah madrasah tempat terduga pelaku inisial A mengajar di Kecamatan Matakali.
Baca juga: Pimpin Operasi Marano Kapolda Sulbar Minta Anggota Buru Pencuri Kelapa Sawit di Mateng & Pasangkayu
Baca juga: Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok Kemenkum Sulbar Dorong Produk Hukum Berperspektif HAM
Tim perlindungan anak ini juga akan mencari ta keberadaan korban untuk diberi pendampingan.
"Kami satu tim ini akan mendatangi korban, memberikan penguatan agar korban melapor ke polisi," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bau Makriamani kepada wartawan.
Dia menyampaikan para siswa yang diduga jadi korban pencabulan oknum guru pria ini harus dapat pendampingan.
Agar para korban berani melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan segera diproses hukum.
Bau Makriamani ikut mengutuk perbuatan terduga pelaku yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Ini tidak benar, takutnya nanti selalu ada korban-korban baru lainnya jika tidak ditindak tegas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) periksa oknum guru madrasah inisial A, usai diduga cabuli sejumlah muridnya, Jumat (17/4/2026).
Terduga pelaku inisial A merupakan oknum guru madrasah dengan status PPPK Kemenag.
Bertugas pada salah satu sekolah madrasah di Kecamatan Matakali, Polman.
Terduga pelaku dikabarkan melecehkan sejumlah muridnya pada beberapa tempat berbeda.
Dia diperiksa di ruang Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kemenag Polman di Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata sejak pagi tadi.
| Oknum Guru Madrasah di Polman Akui Cabuli Anak Didik Kini Diperiksa Kemenag |
|
|---|
| Diduga Lecehkan Siswa Madrasah, Oknum Guru PPPK di Polman Dinonaktifkan Kemenag |
|
|---|
| Oknum Guru Madrasah di Polman Diduga Lecehkan Anak Didik Aktivis Minta Polisi Segera Bertindak |
|
|---|
| Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Pasangkayu, Pria Lansia Tak Ditahan Polisi |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Pelecehan Remaja 14 Tahun di Pasangkayu Bertambah Jadi 13 Orang |
|
|---|