Berita Mamuju

Polisi Mulai Usut Laporan Kolektor PT FIF Mamuju Tarik Paksa Motor Warga di Mamuju

Kolektor itu dilaporkan karena Harni diduga ditekan hingga ia terpaksa menyerahkan motor tersebut ke kolektor.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Harni (37) saat diperiksa di ruang penyidik Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (7/11/2024) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pencurian motor atau penarikan paksa kendaraan milik warga Karema, Mamuju oleh kolektor PT Federal International Finance (FIF) Group Cabang Mamuju, mulai diusut penyidik Polresta Mamuju.

Diketahui, warga Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, bernama Harni (37) melaporkan kolektor FIF Cabang Mamuju ke Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Senin (7/11/2024).

Baca juga: Data BPS: 72 Persen Penduduk Sulbar Bekerja di Sektor Informal, Pertanian Terbesar

Baca juga: Belasan Warga Rangas Datangi Kantor Lurah, Tuntut Pembayaran Lahan ke Pemilik Wisata Panorama

Kolektor itu dilaporkan karena Harni diduga ditekan hingga ia terpaksa menyerahkan motor tersebut ke kolektor.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, laporan Harni atas kasus dugaan pencurian sudah diproses oleh penyidik dan sekarang proses penyelidikan.

"Iya benar ada laporan masuk, ini akan dilakukan penyelidikan," ungkap Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (7/11/2024).

Dia menyebutkan, kasus ini sudah masuk ranah penyelidikan karena pelapor pada Selasa malam langsung dimintai keterangan.

Sementara itu Asisten Managerial FIF Group Cabang Mamuju Syamsuddin membantah jika motor tersebut dirampas atau dicuri, karena pemilik atau nasabah itu yang langsung menyerahkan langsung ke kolektor.

"Kalau masalah dirampas, ini tidak dirampas ini ada buktinya, ibunya langsung memberikan motor itu kepada kolektor," ungkap Syamsuddin saat ditemui di Kantor FIF Cabang Mamuju, Jl Jendral Sudirman, Mamuju, Rabu pagi.

Syamsuddin berdalih, bahwa motor tersebut hanya mengatasnamakan ibu Harni (pelapor) tapi unit motor tersebut dipakai oleh ponakan ibu itu.

"Jadi unit motor itu bukan dia yang pakai, sementara yang pakai ponakanya yang tidak satu dalam Kartu Keluarga (KK)," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved