Berita Mamuju
Polisi Mulai Usut Laporan Kolektor PT FIF Mamuju Tarik Paksa Motor Warga di Mamuju
Kolektor itu dilaporkan karena Harni diduga ditekan hingga ia terpaksa menyerahkan motor tersebut ke kolektor.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pencurian motor atau penarikan paksa kendaraan milik warga Karema, Mamuju oleh kolektor PT Federal International Finance (FIF) Group Cabang Mamuju, mulai diusut penyidik Polresta Mamuju.
Diketahui, warga Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, bernama Harni (37) melaporkan kolektor FIF Cabang Mamuju ke Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Senin (7/11/2024).
Baca juga: Data BPS: 72 Persen Penduduk Sulbar Bekerja di Sektor Informal, Pertanian Terbesar
Baca juga: Belasan Warga Rangas Datangi Kantor Lurah, Tuntut Pembayaran Lahan ke Pemilik Wisata Panorama
Kolektor itu dilaporkan karena Harni diduga ditekan hingga ia terpaksa menyerahkan motor tersebut ke kolektor.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, laporan Harni atas kasus dugaan pencurian sudah diproses oleh penyidik dan sekarang proses penyelidikan.
"Iya benar ada laporan masuk, ini akan dilakukan penyelidikan," ungkap Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (7/11/2024).
Dia menyebutkan, kasus ini sudah masuk ranah penyelidikan karena pelapor pada Selasa malam langsung dimintai keterangan.
Sementara itu Asisten Managerial FIF Group Cabang Mamuju Syamsuddin membantah jika motor tersebut dirampas atau dicuri, karena pemilik atau nasabah itu yang langsung menyerahkan langsung ke kolektor.
"Kalau masalah dirampas, ini tidak dirampas ini ada buktinya, ibunya langsung memberikan motor itu kepada kolektor," ungkap Syamsuddin saat ditemui di Kantor FIF Cabang Mamuju, Jl Jendral Sudirman, Mamuju, Rabu pagi.
Syamsuddin berdalih, bahwa motor tersebut hanya mengatasnamakan ibu Harni (pelapor) tapi unit motor tersebut dipakai oleh ponakan ibu itu.
"Jadi unit motor itu bukan dia yang pakai, sementara yang pakai ponakanya yang tidak satu dalam Kartu Keluarga (KK)," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
WALHI Sulbar Soroti Rencana Bupati Mamuju Permudah Izin Tambang Galian C, Sebut Langkah Tidak Bijak |
![]() |
---|
Dikejar Target PAD, Bupati Sutinah Akan Permudah Izin Tambang Galian C di Mamuju |
![]() |
---|
Warga Binaan Kasus Narkotika di Rutan Mamuju Bebas Dapat Amnesti Kemanusiaan Prabowo |
![]() |
---|
2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.