Ramliati Dipoliskan

Diduga Hina Gelar Bangsawan Mamuju Ramliati Dipolisikan, Keluarga Adat Minta Polisi Proses Hukum

Akriadi meminta kasus ini segera diproses karena ini sudah mencoreng nama baik gelar kebangsawanan Uwe yang dianggap sakral

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Keluarga Adat Mamuju saat mendatangi Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (28/10/2024) untuk melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Mallio dilaporkan ke polisi, usai diduga menghina gelar kehormatan kebudayaan Mamuju, yakni sebutan 'Uwe'

Sebelumnya, Anggota DPRD Mamuju Ramliati S Mallio akan dipolisikan karena diduga menodai marga gelar keturunan bangsawan di Mamuju 'Uwe'.

Gelar 'Uwe' adalah penyematan keluarga keturunan bangsawan di Mamuju, gelar itu sakral dan bagian dari penghormatan bagi keturuan bangasawan.

Ucapan yang diduga tak pantas dari seorang legislator itu disampaikan melalui grup WhatsAap yang sudah ditangkap layar (Screnshot) lalu viral di media sosial Facebook dan Instagram.

Seperti hasil percakapan grup WhatsAap yang diunggah akun @KabarSulbar.

Dalam unggahan dilihat Tribun-Sulbar.com, Ramliati mengerimkan pesan "Tobak do punna Uwe' mau nena buriki padi uwe' do tomo," tulis Ramliati membalas pesan anggota Grup WhatsAap.

Jika diartikan, maknanya 'Tobat ka saya panggilan Uwe, biar kucing dipanggil Uwe juga'

Postingan Ramliati ini membuat ribuan keluarga Adat Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ramai-ramai mendatangi Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (28/10/2024).

Baca juga: 6 Ramalan Shio Hari Ini, Selasa 29 Oktober 2024: Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Baca juga: Begini Makna Hari Sumpah Pemuda bagi Guru Muda di Mamuju Tengah

Kehadiran mereka melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati atas kasus dugaan penghinaan nama gelar kehormatan kebudayaan Mamuju.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah tokoh Adat Mamuju seperti Almalik Pababari, Pue Amir, Uwe Topan, sejumlah tokoh adat lainya.

Kemudian anak-anak muda dan ibu-ibu keturunan bangsawan bergelar 'Uwe' juga turut hadir mendampingi para tokoh adat melaporkan Ramliati.

Mereka juga menyampaikan orasi di depan Kantor Polresta Mamuju menyuarakan agar Ramliati diproses hukum karena ucapannya menodai gelar bangsawan di Mamuju.

Perwakilan Maradika Mamuju Akriadi Pue Dollah mengatakan, seluruh keluarga keturunan raja dan masyarakat adat bersepakat untuk melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati.

"Hari ini kami mengajukan laporan ke Polresta Mamuju berkaitan salah satu pejabat (Anggota DPRD Mamuju Ramliati) yang diduga menghina keturunan Uwe," ungkap Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com.

Dia meminta, kasus ini segera diproses karena ini sudah mencoreng nama baik gelar kebangsawanan Uwe yang dianggap sakral dan tidak sembarangan untuk disematkan.

"Kami minta persoalan ini tidak berlarut-larut karena kami tidak tahu apa yang terjadi ketika terlapor (Ramliati) tidak segera diproses," tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved