Ramliati Dipoliskan

Alasan Tak Mampu Kumpul Bukti Kuat, Gakkumdu Bawaslu Mamuju Stop Kasus Dugaan Intervensi Ramliati

Dugaan intervensi itu viral, setelah chatnya di sebuah grup WhatsApp viral karena Ramliati diduga mengarahkan dukungan terhadap Paslon Sutinah - Yuki

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kantor Bawaslu Mamuju di Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Mallio bebas dari kasus dugaan pelanggaran Pilkada Mamuju, lantaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai kasus menyeret Ramliati dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Mamuju Ramliati S Mallio diduga mengintervensi para calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, agar memilih salah satu Pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak 27 November mendatang.

Dugaan intervensi itu viral, setelah chatnya di sebuah grup WhatsApp viral karena Ramliati diduga mengarahkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati Mamuju 2024.

Dalam postingan hasil tangkap layar percakapan grup WhatsaAp yang beredar luas di sosial media diduga salah satu anggota grup bernama Ramliati SM mengingatkan kepada calon pendaftar PPPK bahwa Bupati Mamuju akan kembali bertugas di bulan Desember tahun ini.

"Tabe pak. Terkait PPPK tesx akan dilaksanakan bulan Desember tahun ini.. artinya ibu bupati sudah kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Mamuju sampai masa jabatan beliau habis," tulis akun Ramliati SM dalam grup WhatsaAp.

Kemudian, Ramliati juga meminta tolong kepada mereka yang ikut mengadu nasib, karena pertimbangan kelulusan tergantung seberapa besar perjuangan mereka di Pilkada.

Bahkan Ramliati juga tegas mengingatkan, jika ada yang mendukung lawan maka tidak boleh berharap, karena pihaknya sudah mengantongi nama-nama.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, Rusdin melalui keterangan resminya menjelaskan, penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memutuskan tidak menaikkan kasus dugaan pelanggaran Ramliati ke tahap penyidikan setelah dilakukan pembahasan pertama dan kedua.

Baca juga: Dominasi Survei Pilkada Polman Bukti Bebas - Siti Pilihan dan Mengakar di Hati Rakyat

Baca juga: Angka Kekerasan Anak Sepanjang 2023-2024 di Mamuju 93 Kasus, Kekerasan Seksual Tertinggi

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ramliati dan dilakukan pemeriksaan klarifikasi. Akhirnya Gakkumdu Bawaslu sepakat kasus ini tidak dapat dinaikkan di tingkat penyidikan. Karena pemenuhan peristiwa pidana tidak kuat," ungkap Rusdin.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (2/10/2024).
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (2/10/2024). (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

Penyidik sudah melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut, namun kata Rusdin pihak Gakkumdu tidak mampu mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Pembahasan pertama menilai kelengkapan dokumen, selama lima hari. Di pembahasan kedua, agak sulit lengkapi bukti-bukti terkait sehingga kasus dihentikan," terangnya.

Pengakuan Ramliati

Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Malio mengakui bahwa dia yang mengunggah percakapan di Grup WhatsApp Forum PJ Bebanga, yang belakangan viral karena isi pesannya di grup itu diduga intervensi kepada calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, untuk memilih salah satu Pasangan calon (Paslon).

Ramliati mengakui dirinyalah yang mengirimkan pesan dalam grup WhatsApp tersebut.

"Iya saya masuk (kirim pesan) di grup privat. Saya perintahkan anggotaku, masih mending ini masih halus," kata Ramliati saat dijumpai di Kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/10/2024).

Anggota DPRD Mamuju Ir Ramliati S Mallio
Anggota DPRD Mamuju Ir Ramliati S Mallio (Ir Ramliati S Mallio)
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved