Ramliati Dipoliskan

Polda Sulbar Periksa Anggota DPRD Mamuju Ramliati Atas Dugaan Penghinaan Gelar Bangsawan 'Uwe'

Diduga Ramliati menyinggung gelar kebangsawanan yang dianggap medonai gelar yang di sakralkan oleh tokoh Adat Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
nurhadi/tribun-timur.com
Anggota DPRD Mamuju Ir Ramliati S Mallio (Tribun Timur/Nurhadi). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Cyber Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) layangkan surat panggilan terhadap Anggota DPRD Mamuju terlapor dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju viral di media sosial.

Hari ini terlapor Anggota DPRD Mamuju Ramliati akan diperiksa oleh penyidik dalam kasus dugaan penghinaan gelar keturunan Raja Mamuju itu.

"Iya hari ini terlapor Ramliati dipanggil dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penodaan Gelar Uwe oleh Anggota DPRD Ramliati

Dia menyebutkan, penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelapor, hingga terlapor hari ini.

Setelah pelapor, polisi kemudian akan melibatkan saksi ahli bahasa dalam kasus dugaan pelecehan nama gelar tersebut.

"Kalau sudah rampung semua saksi-saksi, pelapor dan terlapor, kemungkinan akan melibatkan saksi ahli," bebernya.

Sebelumnya, ratusan keluarga Adat Mamuju dan yang juga keturunan raja ramai-ramai mendatangi Polresta Mamuju dan Polda Sulbar melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati atas kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju 'Uwe'.

Keturunan bangsawan itu melayangkan laporan setelah melihat postingan tangkapan layar pesan WhatsaAp Grup yang viral di media sosial Facebook dan Instagram.

Diduga Ramliati menyinggung gelar kebangsawanan yang dianggap medonai gelar yang di sakralkan oleh tokoh Adat Mamuju.

"Tobak do punna Uwe' mau nena buriki padi uwe' do tomo," tulis Ramliati dalam pesan WhatsaAp yang viral itu.

Yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia "Tobat mka (saya) kalau Uwe' Biar nanti Kucing (buriki) sudah bisa dipanggil Uwe' juga," 

Perwakilan Maradika Mamuju Akriadi Pueh Dollah mengatakan, seluruh keluarga keturunan raja dan masyarakat adat bersepakat untuk melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati.

"Hari ini kami mengajukan laporan ke Polresta Mamuju berkaitan salah satu pejabat (Anggota DPRD Mamuju Ramliati) yang diduga menghina keturunan Uwe," ungkap Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com.

Dia meminta, kasus ini segera diproses karena ini sudah mencoreng nama baik gelar kebangsawanan Uwe yang dianggap sakral dan tidak sembarangan untuk disematkan.

"Kami minta persoalan ini tidak berlarut-larut karena kami tidak tahu apa yang terjadi ketika terlapor (Ramliati) tidak segera di proses," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved