Ramliati Dipoliskan
Hari Ini Polda Sulbar Periksa Anggota DPRD Mamuju Ramliati Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe
Setelah pelapor, polisi kemudian akan melibatkan saksi ahli bahasa dalam kasus dugaan pelecehan nama gelar tersebut.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Mallio akan diperiksa Penyidik Cyber Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju beberap Waktu lal.
Ramliati diduga merendahkan gelar 'Uwe' melalui percakapan WhatsApp yang kemudian viral.
Percakapan WhatsApp yang diduga ditulis oleh Ramliati itu yakni "Tobak do punna Uwe' mau nena buriki padi uwe' do tomo," tulis Ramliati dalam pesan WhatsaAp yang viral itu.
Yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia "Tobat mka (saya) kalau Uwe' Biar nanti Kucing (buriki) sudah bisa dipanggil Uwe' juga,"
Polda Sulbar telah melayangkan surat panggilan terhadap Ramliati.
Hari ini, Selasa (4/11/2024) Ramliati akan diperiksa oleh penyidik dalam kasus dugaan penodaan gelar keturunan Raja Mamuju itu.
"Iya hari ini terlapor Ramliati dipanggil dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (5/11/2024).
Dia menyebutkan, penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelapor, hingga terlapor hari ini.

Setelah pelapor, polisi kemudian akan melibatkan saksi ahli bahasa dalam kasus dugaan pelecehan nama gelar tersebut.
"Kalau sudah rampung semua saksi-saksi, pelapor dan terlapor, kemungkinan akan melibatkan saksi ahli," bebernya.
Baca juga: Komitmen Lawan Rezim Matakali Diingkari, Aji Assul Haus Kekuasaan?
Baca juga: 4 Ramalan Shio Ayam Tahun 2025: Kaya Raya Tanpa Utang di Tahun Shio Ular Kayu
Sebelumnya diberitakan, ratusan keluarga Adat Mamuju dan yang juga keturunan raja ramai-ramai mendatangi Polresta Mamuju dan Polda Sulbar melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati atas kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju 'Uwe'.
Keturunan bangsawan itu melayangkan laporan setelah melihat postingan tangkapan layar pesan WhatsaAp Grup yang viral di media sosial Facebook dan Instagram.
Diduga Ramliati menyinggung gelar kebangsawanan yang dianggap medonai gelar yang di sakralkan oleh tokoh Adat Mamuju.
Perwakilan Maradika Mamuju Akriadi Pueh Dollah mengatakan, seluruh keluarga keturunan raja dan masyarakat adat bersepakat untuk melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati.
"Hari ini kami mengajukan laporan ke Polresta Mamuju berkaitan salah satu pejabat (Anggota DPRD Mamuju Ramliati) yang diduga menghina keturunan Uwe," ungkap Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com.
Dia meminta, kasus ini segera diproses karena ini sudah mencoreng nama baik gelar kebangsawanan Uwe yang dianggap sakral dan tidak sembarangan untuk disematkan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penodaan Gelar Bangsawan Mamuju oleh Anggota DPRD Ramliati |
![]() |
---|
Alasan Tak Mampu Kumpul Bukti Kuat, Gakkumdu Bawaslu Mamuju Stop Kasus Dugaan Intervensi Ramliati |
![]() |
---|
Polda Sulbar Periksa Anggota DPRD Mamuju Ramliati Atas Dugaan Penghinaan Gelar Bangsawan 'Uwe' |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penodaan Gelar 'Uwe' oleh Anggota DPRD Ramliati |
![]() |
---|
Dugaan Penghinaan Gelar Uwe Sudah Gelar Perkara, Kapan Polisi Periksa Anggota DPRD Mamuju Ramliati? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.