Pelanggaran Netralitas ASN
Alasan Gakkumdu Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Kalumpang
Selain video dan foto Camat Kalumpang yang jelas mengarahkan dukungan ke paslon, ada juga bukti pesan WhatsaApp yang viral di media sosial.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Bram dilaporkan oleh warga Mamuju bernama Akriadi Pueh Dollah karena diduga mendukung salah satu pasangan calon Bupati Mamuju dan Calon Gubernur Sulbar.
Kasus ini bermula, saat postingan viral sebuah percakapan grup WhatsaApp dan foto oknum Camat Kalumpang Bram Tusilo yang diduga mendukung pasangan calon dari Calon Gubernur dan Calon Bupati di Pilkada 2024.
Dalam pesan WhatsaApp hasil tangkapan layar dan video beredar di media sosial tampak memberikan pesan dukungan terhadap salah satu paslon
"Pakatottong memang mi semua, pada akhirnya hasil akan berbicara. Kalamung guntu'ku untuk SDKJSM-TINAYUKI di Kalumpang," tulis isi pesan WhatsaAp Camat Bram Tusilo yang beredar di media sosial dilihat Tribun-Sulbar.com, Jumat (18/10/2024).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.