Tolak Tambang Pasir

PMII Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sulbar Terkait Tambang Pasir di Kalukku

Ia menegaskan, mayoritas penduduk di dua desa itu bergantung pada hasil laut dan pertanian.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Refli Sakti Sanjaya
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya. 

Kemudian, berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD Sulbar bersama dinas terkait ditemukan beberapa permasalahan diantaranya;

1. Mayoritas masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pemilik lahan di sekitar lokasi (titik kordinat) tambang sepanjang jalur sungai menolak adanya aktivitas tambang di daerah tersebut. 

2. Kemudian ditemukan adanya data fakta dilapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat bukan pemilik lahan dibantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

3. Potensi merusak keberadaan hutan mangrove yang ada disekitar lokasi tambang.

4. Potensi terjadinya konflik di masyarakat yang berkepanjangan apabila proses tambang dipaksakan untuk beroperasi.

5. Sumber pendapatan nelayan diperairan lokasi tambang akan hilang danmengganggu perekonomian masyarakat nelayan.

6. Akan menimbulkan pencemaran air sungai muara sampai laut sekitar lokasi tambang.

7. Potensi adanya penggerusan tanah disepanjang sungai dan muara lokasi tambang.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved