Tolak Tambang Pasir
PMII Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sulbar Terkait Tambang Pasir di Kalukku
Ia menegaskan, mayoritas penduduk di dua desa itu bergantung pada hasil laut dan pertanian.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Kemudian, berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD Sulbar bersama dinas terkait ditemukan beberapa permasalahan diantaranya;
1. Mayoritas masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pemilik lahan di sekitar lokasi (titik kordinat) tambang sepanjang jalur sungai menolak adanya aktivitas tambang di daerah tersebut.
2. Kemudian ditemukan adanya data fakta dilapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat bukan pemilik lahan dibantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
3. Potensi merusak keberadaan hutan mangrove yang ada disekitar lokasi tambang.
4. Potensi terjadinya konflik di masyarakat yang berkepanjangan apabila proses tambang dipaksakan untuk beroperasi.
5. Sumber pendapatan nelayan diperairan lokasi tambang akan hilang danmengganggu perekonomian masyarakat nelayan.
6. Akan menimbulkan pencemaran air sungai muara sampai laut sekitar lokasi tambang.
7. Potensi adanya penggerusan tanah disepanjang sungai dan muara lokasi tambang.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Warga Tolak Tambang Pasir
Tambang Pasir
PMII Mamuju
Refli Sakti Sanjaya
Kabupaten Mamuju
DPRD Sulbar
Aliansi Pertanyakan Kinerja Tim Evaluasi Perizinan Tambang Pasir yang Dibentuk Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Dilaporkan Perusahaan, Lima Warga Penolak Tambang Pasir di Kalukku Mamuju Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Mahasiswa Sulbar Gelar Aksi di Makassar, Tolak Tambang Pasir dan Pengrusakan Lingkungan |
![]() |
---|
Wagub Sulbar Terima Massa Tolak Tambang Pasir, Janji Evaluasi dan Tinjauan Lokasi |
![]() |
---|
Wagub Salim S Mengga Janji Hentikan Tambang Pasir, Aliansi Rakyat Sulbar Bergembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.