Pelanggaran Netralitas

Dugaan Langgar Netralitas Kades Sugihwaras di Pilkada Polman Naik Tahap Penyelidikan 

Karena telah ditemukan adanya dugaan pidana pelanggaran netralitas, sejumlah alat bukti juga diserahkan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kades Sugihwaras diperiksa oleh penyidik Kajari dan Bawaslu di kantor Bawaslu Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (8/10/2024). 

Warsito diperiksa bersama kepala dusun empat Rudi Kurniawan dan ketua panitia acara jalan santai.

Dalam proses pemeriksaan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman ikut mendampingi, tergabung dalam Gakkumdu.

Panitia pengawas Kecamatan Wonomulyo menemukan kegiatan jalan santai tersebut diselenggarakan oleh salah satu pasangan calon Pilkada.

"Diduga kades ini mengampanyekan salah satu pasangan calon, karena dalam kegiatan jalan sehat itu ada spanduk paslon," terang ketua divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan.

Dia menjelaskan awalnya kasus ini ditangani langsung oleh Panwascam Wonomulyo.

Lalu diambil alih oleh jajaran Bawaslu Polman, lantaran di pengawasan kecamatan tidak ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sehingga kata Usman mekanismenya kasus ini diambil alih oleh sentra Gakkumdu, dan pemeriksaan telah berjalan.

"Diduga kades juga melepas jalan santai ini, tiga orang telah diperiksa, ada kadus, sama ketua panitia," ungkapnya.

Usman menyebut tindakan kepala desa ini diduga menguntungkan salah satu paslon Pilkada Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved