Sengketa Lahan di Pasangkayu
Masyarakat Lariang Tak Akan Bergeming Meski PT Letawa Acuhkan Rekomendasi DPRD Pasangkayu
kbar mengatakan, jika pihak PT Letawa tetap menduduki lahan sengketa tersebut, maka masyarakat Lariang juga akan tetap kukuh menduduki lahan tersebut.
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Masyarakat Lariang tidak akan bergeming mempertahankan tanah mereka, meski pihak perusahaan pengolah sawit PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Pasangkayu terkait pengosongan aktivitas di lahan yang disengketakan.
Dalam pertemuan sebelumnya, DPRD Pasangkayu telah membuat rekomendasi kepada Pemerintah Pasangkayu, terkait lahan sengketa antara PT Letawa dan Masyarakat Lariang, hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD, Kamis (3/10/2024).
Rekomendasi direkomendasikan DPRD Pasangkayu yaitu membuat tim terpadu dan mengosongkan aktivitas di lahan sengketa tersebut, dari sisi PT Letawa maupun masyarakat.
"Kami dengar informasi bahwa PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi DPRD tersebut. Mereka tetap akan beraktivitas di lahan tersebut," terang Muhammad Akbar Firman, Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Aliansi masyarakat Lariang.
Akbar mengatakan, jika pihak PT Letawa tetap menduduki lahan sengketa tersebut, maka masyarakat Lariang juga akan tetap kukuh menduduki lahan tersebut.
"Pemerintah jangan larang kami, jika kami juga tetap menduduki lahan tersebut," ujar Muhammad Akbar.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tersebut sudah baik, dan harus dipatuhi.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Lariang Ancam Kembali Demo dengan Massa Lebih Banyak Jika Tuntutan Tak Diindahkan
Baca juga: DPRD Pasangkayu Akan Buat Tim Terpadu, Larang Aktivitas di Lahan Sengketa Warga Lariang & PT Letawa
"Tapi ada satu tuntutan kami yang belum dibuatkan rekomendasi, terkait permintaan kami ke BPN untuk memunculkan koordinat HGU untuk memvalidasi HGU PT Letawa," pinta Firman. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
Yani Tegaskan Sporadik di Desa Jengeng Tak Bisa Diprotes PT Letawa, Itu di Luar HGU |
![]() |
---|
Warga Pertanyakan Mengapa Polisi Berjaga di Kebun Sawit di Lariang Pasangkayu, Ada Apa? |
![]() |
---|
DPRD Pasangkayu Janji Segera Tuntaskan Sengketa Lahan di Lariang Setelah AKD Terbentuk |
![]() |
---|
Yani Pepi Ingatkan Pemerintah Hati-hati Tentukan Sikap Soal Konflik Agraria di Lariang Ada UU No 40 |
![]() |
---|
Konflik Agraria di Lariang Pasangkayu, Yani Pepi Minta Pemda Segera Ambil Sikap: Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.