Berita Mamuju Tengah

5 Nelayan Mamuju Tengah Diamankan Usai Tangkap Ikan Pakai Bius, APH Sita 75 Kilogram Ikan

Sebanyak 75 kilogram ikan hasil tangkapan dari lima nelayan tersebut sudah diamankan untuk dilakukan uji laboratorium.

Editor: Ilham Mulyawan
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Penangkapan lima nelayan ilegal menggunakan obat bius, di pantai Dusun Tanjung Harapan, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu oleh PSDKP Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Sebanyak lima nelayan pelaku penangkapan ikan illegal pakai obat bius ditangkap pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah kerja (Wilker) Pasangkayu.

Tim yang dipimpin Alamsyah, Koordinator PSDKP Wilker Pasangkayu, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Polairud dan TNI AL itu menangkap kelima pelaku pada Selasa (1/9/2024).

Kelimanya ditangkap pukul 08.00 WITA di pantai Dusun Tanjung Harapan, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku berasal dari Karossa, Mamuju Tengah (Mateng).

"Lima nelayan tersebut menggunakan dua kapal kecil, dan tidak membawa tanda pengenal, serta tidak membawa dokumen kapal," ujar Alamsyah.

Dari dua kapal itu ditemukan obat bius berupa bahan kimia, serta kompresor sebagai alat bantu untuk menyelam dan menyebarkan obat biusnya.

Sebanyak 75 kilogram ikan hasil tangkapan dari lima nelayan tersebut sudah diamankan untuk dilakukan uji laboratorium.

"Dari bentuk fisik yang kami lihat, ikan tersebut telah memenuhi syarat. Di mana, ikan yang mati karena bius terdapat beberapa ciri seperti, baru ditangkap sudah banyak lendirnya, kemudian mata ikan secara organoleptik juga memenuhi syarat," terang Alamsyah.

Baca juga: Perluas Wawasan Pendidikan Politik Luar Negeri Mahasiswa & Dosen, Unsulbar - Kemenlu Teken MoU

Baca juga: Disnaker Mamuju Serahkan Kasus Mogok Kerja Operator PLTU Belang-belang ke Disnaker Provinsi

Alamsyah juga menambahkan bahwa, selama ini pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data-data selama dua hari.

"Nah hari ini kami lakukan penggrebekan, kemudian nanti kami akan lakukan tindakan selanjutnya," tambah Alamsyah.

Untuk saat ini, kelima pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan, dan akan diproses. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved