Berita Pasangkayu

5 Nelayan Asal Mateng Ditangkap Petugas PSDKP, Diduga Tangkap Ikan Pakai Bius di Laut Pasangkayu

Penangkapan lima pelaku itu sekitar pukul 08.00 WITA, tepat di pantai Dusun Tanjung Harapan, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulbar.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Penangkapan lima nelayan ilegal menggunakan obat bius, di pantai Dusun Tanjung Harapan, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu oleh PSDKP Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Wilker) Pasangkayu dipimpin oleh Alamsyah, Koordinator PSDKP Wilker Pasangkayu, bersama Polairud dan TNI AL Pasangkayu, menangkap lima pelaku penangkapan ikan ilegal, menggunakan obat bius, Selasa (1/9/2024).

Penangkapan lima pelaku itu sekitar pukul 08.00 WITA, tepat di pantai Dusun Tanjung Harapan, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Kelima pelaku itu berasal dari Karossa, Mamuju Tengah (Mateng).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Nelayan Asal Kaltim Pelaku Bom Ikan di Pulau Balakbalakang Mamuju

"Lima nelayan tersebut menggunakan dua kapal kecil, dan tidak membawa tanda pengenal, serta tidak membawa dokumen kapal," ujar Alamsyah.

Dari dua kapal itu ditemukan obat bius berupa bahan kimia, serta kompresor sebagai alat bantu untuk menyelam dan menyebarkan obat biusnya.

Selain itu, sekitar 75 kilo gram ikan hasil tangkapan dari lima nelayan tersebut, sudah diamankan untuk dilakukan uji laboratorium.

"Dari bentuk fisik yang kami lihat, ikan tersebut telah memenuhi syarat. Di mana, ikan yang mati karena bius terdapat beberapa ciri seperti, baru ditangkap sudah banyak lendirnya, kemudian mata ikan secara organoleptik juga memenuhi syarat," terang Alamsyah.

Alamsyah menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data-data selama dua hari.

"Hari ini kami lakukan penggrebekan, kemudian nanti kami akan lakukan tindakan selanjutnya," tambah Alamsyah.

Untuk saat ini, kelima pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan, dan akan diproses.

"Kami akan berusaha secepatnya melakukan uji lab, dan menentukan sanski untuk pelaku. Karena mengingat ikan ini akan cepat membusuk," ujar Alamsyah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved