Pencabulan Mamuju Tengah
Nekat Cabuli Keluarga Sendiri, Pria di Tumbu Mamuju Tengah Damai dengan Korban
Korban berinisial AW (22) bersama suaminya, pelaku berinisial SM (29), dan beberapa anggota keluarga lainnya sedang memasang perangkap ikan berupa jar
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Seorang pria inisial SM (29) warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) tega cabuli keluarganya sendiri inisial AW (22).
Dikonfirmasi Kapolsek Topoyo, IPTU Muhammad Yusuf Bahar membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pilkada Pasangkayu: Yaumil-Herny Nomor 2 dan Kotak Kosong Nomor 1
Baca juga: Klarifikasi PLN UP3 Mamuju Rumah di Tambi Terbakar karena Korsleting, Tak Temukan Laporan Pelanggan
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pantai Desa Sinabatta pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu (22/9/2024)
Ia mengatakan, Korban berinisial AW (22) bersama suaminya, pelaku berinisial SM (29), dan beberapa anggota keluarga lainnya sedang memasang perangkap ikan berupa jaring (pukat).
Namun, tak berselang lama, AW memutuskan untuk kembali lebih dulu menuju rumah kebun yang tidak jauh dari lokasi.
Pelaku, SM kemudian menyusul dengan alasan memberikan penerangan menggunakan senter.
"Ditengah perjalanan, pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas dengan memegang area sensitif korban," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9/2024).
Korban terkejut dan segera berusaha melepaskan diri, lalu berlari ke rumah kebun.
"Karena trauma dan kaget, korban tidak langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya," ujar Kapolsek Topoyo.
"Baru setelah tiba di rumah, korban menceritakan insiden tersebut kepada suaminya," lanjutnya.
Yusuf menjelaskan, setelah membahas masalah tersebut dengan sanak keluarga, korban dan suaminya sepakat untuk melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa.
Dari sana, kemudian diteruskan ke Polsek Topoyo.
"Pihak Polsek Topoyo yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripda Fatur dan Babinsa Desa Tumbu bersama Kanit Reskrim Aiptu Medyanto segera bertindak dengan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak," bebernya.
Dalam mediasi yang berlangsung di Polsek Topoyo, pembahasan berjalan panjang untuk menemukan solusi terbaik.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
SM mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara AW dan suaminya memutuskan untuk memaafkan pelaku mengingat masih adanya hubungan keluarga diantara mereka.
Dalam kesepakatan dicapai, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan berjanji menjamin keluarga masing-masing untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut di masa mendatang.
Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan tersebut, maka permasalahan akan diproses sesuai dengan hukum berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Masyarakat," kuncinya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Kakak Adik Disetubuhi Ayah Kandung dan Paman di Mamuju Tengah Akan Dibantu Psikolog |
![]() |
---|
Wawancara Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Mamuju Tengah, Ngaku Menyesal |
![]() |
---|
2 Remaja di Mamuju Tengah Dirudapaksa Ayah dan Pamannya Saat Berusia 11 Tahun |
![]() |
---|
Bapak Setubuhi Anak Kandung di Mamuju Tengah Ngaku Putrinya Nangis Kalau Diajak Berbuat |
![]() |
---|
Ayah Kandung dan Paman Setubuhi Remaja di Mamuju Tengah Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.