Pencabulan Mamuju Tengah

Kakak Adik Disetubuhi Ayah Kandung dan Paman di Mamuju Tengah Akan Dibantu Psikolog

HIngga saat ini Dinas terkait belum bisa berkoordinasi secara langsung dengan korban eprsetubuhan di Mamuju Tengah ini.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Kepala Bidang Perlindungan Anak P2KBP2PA Mamuju Tengah Rahabuddin saat dikonfirmasi di kantornya, Jl. Soekarno Hatta, Benteng, Tobadak, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Serta Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP2PA) Mamuju Tengah siap gandeng psikolog untuk memulihkan trauma korban persetubuhan di Mamuju Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak (PA) Rahabuddin saat dikonfirmasi di kantornya, Jl. Soekarno Hatta, Benteng, Tobadak, Rabu (1/11/2023).

"Jika nantinya korban dinilai harus membutuhkan pendampingan ahli psikolog, kami akan fasilitasi, " kata Rahabuddin.

Namun Rahabuddin menyebut, pihaknya belum bisa berkoordinasi secara langsung dengan korban.

"Sejauh ini kita sudah lakukan pendampingan, seperti mendampingi korban saat visum dan saat melapor ke polisi, " ujarnya.

"Baru sebatas itu kita lakukan, namun koordinasi terus kita jalin dengan pihak keluarga terkait perkembangan psikis korban, " sambungnya.

Rahabuddin katakan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pemulihan psikis korban dilakukan secara internal keluarga.

"Sudah kita upayakan pendampingan pemulihan psikis korban, namun permintaan keluarga akan dilakukan secara internal, "sebutnya.

"Tapi kita tetap pantau kondisi korban, jika memang harus membutuhkan psikolog, kamiakan fasilitasi, " terangnya.

Sebelumnya diberitakan, dua gadis remaja kakak beradik bernisial SF (17) dan S (15) di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah menjadi korban persetubuhan.

Pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya sendiri berinisial AA (47) dan paman korban berinisial F (27).

Saat menjalankan aksinya, kedua korban kerap diancam oleh pelaku.

Bahkan salah satu dari korban pernah pingsan dipukul oleh pelaku karena menolak.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman korban, "kata Fredy saat dikonfirmasi di Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak, Selasa (31/10/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved