Rumah di Mamuju Terbakar
Klarifikasi PLN UP3 Mamuju Rumah di Tambi Terbakar karena Korsleting, Tak Temukan Laporan Pelanggan
Ia menjelaskan bahwa PLN telah melakukan pemeriksaan untuk bulan Juli hingga September terhadap laporan dari pelanggan tersebut.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Humas PLN UP3 Mamuju, Supriadi, memberikan tanggapan terkait kebakaran rumah di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat pada Minggu (22/9/2024).
Diketahui sebelumnya, pemilik rumah, Hilman mengaku bahwa listrik di rumahnya sudah beberapa minggu ini mengeluarkan percikan api, dan sudah beberapa kali pihaknya melapor ke PLN, namun belum ada tindak lanjut perbaikan.
Terkait hal tersebut, Supriadi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan dari pelanggan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa PLN telah melakukan pemeriksaan untuk bulan Juli hingga September terhadap laporan dari pelanggan tersebut.
“Dari bulan Juli sampai September, kami sudah memeriksa pelaporan atau catatan atas nama pelanggan tersebut, namun tidak ada yang kami temukan. Kami juga sudah memeriksa buku keamanan di sini dan tidak ada laporan,” kata Supriadi kepada Tribun-Sulbar.com saat dijumpai di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Binanga Mamuju, Senin (23/9/2024) sore.
Baca juga: Rumah di Tambi Mamuju Terbakar karena Korsleting Listrik, Pemilik Sudah Lapor PLN Jauh-jauh Hari
Namun demikian, pihak PLN telah mengidentifikasi ID pelanggan dan KWH meter milik Hilman, dan sebagai respons terhadap insiden kebakaran tersebut, PLN berkomitmen untuk memproses penggantian KWH meter tersebut.
Baca juga: Makna Nomor Urut Kedua Paslon Calon Bupati Majene, AMANAH 1 dan AST-RITA 2
Baca juga: Pasangan Bebas-Siti Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Polman 2024, Makna Kemenangan
“Kami juga sudah mendapatkan ID pelanggan tersebut dan nama KWH meter. Untuk KWH meter yang sudah terbakar di lokasi, kami akan proses dan menggantinya dengan yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Manager ULP Manakarra Herda Dwi Cahyanova mengimbau kepada seluruh pelanggan PLN agar menggunakan aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center 123 untuk setiap permasalahan yang berhubungan dengan kelistrikan.
Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab PLN mencakup hingga KWH meter, sedangkan untuk instalasi yang berada di luar KWH meter menjadi tanggung jawab pelanggan.

“PLN bertanggung jawab sampai di KWH meter. Jika instalasi pelanggan sendiri, itu sudah menjadi tanggung jawab pelanggan. Namun, jika ada potensi yang bisa membahayakan dari instalasi tersebut, kami bisa membantu,” ucapnya.
Ia juga menambahkan agar pelanggan PLN memilih tenaga ahli bersertifikat dalam pemasangan instalasi listrik, guna memastikan bahwa instalasi yang dilakukan memenuhi standar keselamatan, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya konsleting listrik. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.