Berita Sulbar
APBD Pro Rakyat Gagasan Didukung Legislatif, Bahtiar Sebut APBD Wajib untuk Kepentingan Masyarakat
Pj Bahtiar berterima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD Sulbar untuk bersama-sama menghadirkan APBD kepentingan masyarakat
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU, --DPRD Sulbar menerima Jawaban Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2024, melalui sidang Paripurna berlangsung di DPRD Sulbar, Selasa (27/08/2024) lalu.
Setelah memberikan jawaban, sejumlah Fraksi DPRD memberikan tanggapan, seperti dari Fraksi Partai Golkar Sudirman mengatakan usulan pj Gubernur dalam rancangan APBD Perubahan memperhatikan masyarakat dan pengusaha-pengusaha di Sulbar.
"Saya apresiasi, seperti perhatian kepada pengusaha anggrek di Mamasa, ini sangat dirasakan manfaatnya," kata Legislator Dapil Mamasa ini.
Hal sama disampaikan anggota dewan dari Partai PDIP, Rayu menilai program Pj Gubernur sulbar menyentuh langsung ke masyarakat.
Adapun jawaban Pj Gubernur, pertama Mengenai pemenuhan unsur kepatuhan hukum terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2000 anggaran 2024 telah melalui kajian formil maupun materil yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2003 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2024.
Kedua, Mengenai turunannya target pendapatan pada sektor retribusi disebabkan realisasi dari penerimaan semester 1 sangat jauh dari target, dukungan anggaran pada OPD pada retribusi yang tidak maksimal dan izin operasional untuk akreditasi pengujian yang belum terbit menjadi penghambat untuk melakukan pungutan retribusi.
Baca juga: Raih Kunci Kesuksesan, Berikut 3 Zodiak Paling Mujur Hari Ini, Sabtu 31 Agustus 2024
Baca juga: Pj Gubernur Minta Warga Sulbar Cerdas Pilih Pemimpin Bahtiar: Cari yang Perhatikan Masyarakat Miskin
Ketiga Pemisahan Bidang Keuangan dan Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang belum dapat direalisasikan disebabkan tipe OPD BPKPD Sulbar belum memenuhi standar untuk dilebur menjadi dua dinas
Keempat, terkait kenaikan belanja daerah sebesar 0,38 persen atau sebesar 7,05 miliar didasarkan pada perubahan RKPD Tahun anggaran 2024 yang ditetapkan melalui peraturan Gubernur nomor 14 tahun 2024 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi penurunan kemiskinan dan ketimpangan peningkatan lapangan kerja serta kualitas pembangunan manusia.
Pada kesempatan itu, Pj Bahtiar juga mengajak DPRD Sulbar untuk memanfaatkan terbukanya akses penerbangan rute Mamuju-Balikpapan.
Salah satunya dengan mendorong event untuk menarik pengunjung masuk ke Sulbar.
“Saat ini dalam seminggu empat kali untuk rute Makassar, dan tiga hari untuk rute Balikpapan. Izinnya setiap hari sudah bisa tinggal sekarang melihat perkembangan jumlah penumpang kalau penumpangnya penuh maka kita bisa terbangkan setiap hari ke Makassar dan setiap hari ke Balikpapan,” ucap Bahtiar.
Pj Bahtiar berterima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD Sulbar untuk bersama-sama menghadirkan APBD yang betul-betul untuk kepentingan masyarakat.
“Ekonomi rakyat Sulbar hidupnya pertanian, perkebunan, peternakan, sama perikanan-kelautan sehingga inilah sektor hayang harus kita proteksi. Maka betul kalau APBD kita habiskan di situ. Infrastruktur besar biarlah kita cari jalan-jalan baru, baik melalui APBN maupun investasi,” tutup Bahtiar. (Rls)
Harga TBS Sawit di Sulbar September 2025 Rp3.192 per Kg Ada Kenaikan Rp189,08 |
![]() |
---|
SDK Perintahkan 14 Perusahaan Sawit di 3 Kabupaten Sulbar Turun Atasi Stunting Hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
3.644 Warga Majene Akan Dibantu Iuran Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar dari Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Perangkat Desa Majene Diberi Rp967 Juta Khusus Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Rp352,8 Juta Disalurkan Pemprov Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3.000 Nelayan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.