Tolak Revisi RUU Pilkada
Demo Kawal Putusan MK, Mahasiswa Mamuju Blokade Ruas Jalan, Hujan Tak Jadi Alasan
Aliansi mahasiswa memblokade Jl Ahmad Yani, tepatnya di depan gedung DPRD Mamuju dengan membakar ban bekas.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Via Tribun
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Konstitusi gelar aksi demo di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (24/8/2024) sore.
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas upaya revisi UU Pilkada oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak mahasiswa memblokade Jl Ahmad Yani, tepatnya di depan gedung DPRD Mamuju dengan membakar ban bekas.

Diketahui estimasi massa aksi berjumlah sekitar 100 orang, terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Cabang Mamuju (HIPERMAKES), Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Mamuju, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Sipil (HIMAJURSIP) FT-Universitas Tomakaka Mamuju.
Mereka membentangkan spanduk berwarna putih bertuliskan “Mamuju Tidak Takut sama Raja Jawa”.
Baca juga: Viral PERINGATAN DARURAT, Mahfud MD: Menunggangi Singa Liar Itu Mengerikan
Meski dilanda hujan gerismis, mereka tetap semangat berorasi dengan bergantian saling menyampaikan aspirasi terkait putusan MK.
Nampak juga sejumlah personel Satlantas Polres Mamuju, mengatur kendaraan yang hendak melintas.
Koodinator lapangan, Rahmania mengatakan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi di Indonesia.
“Jadi kita menyampaikan keresahan masyarakat indonesia, dan juga mengawal putusan MK,” kata Rahmania kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2024) sore.
Baca juga: Demo Kawal Putusan MK di DPRD Majene Berakhir Ricuh, Ledakan Dimana-mana
Rahmania mengatakan, hujan bukan jadi penghalang untuk ikut mengawal demokrasi.
“Walaupun hujan kita tetap semangat mengawal aksi ini,” jelasnya.
Ia menyebutkan akan terus mengawal putusan MK hingga dilaksanakan secara optimal.
“Kita akan mengawal hingga hasil keputusan nantinya,” pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.