Tolak Revisi RUU Pilkada
Kecam DPR RI Revisi RUU Pilkada, IMM Majene Akan Turun ke Jalan
Ketua IMM Majene Irwan mengatakan, seharusnya pasca putusan MK Nomor 60 dan 70 itu, semua pihak wajib menghormati aturan itu.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) akan melakukan aksi demonstrasi tolak revisi Undang-undang Pilkada yang dilakukan DPR RI.
Rencana demo tersebut akan dilakukan setelah konsolidasi malam ini di sekretariat IMM.
Menurutnya pihaknya sangat mengecam RUU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI secara membabi buta dan tidak bermoral.
Baca juga: IMM Majene Minta Seleksi Beasiswa Pemprov Harus Transparan, Irwan: Jangan Sampai Tidak Tepat Sasaran
Ketua IMM Majene Irwan mengatakan, seharusnya pasca putusan MK Nomor 60 dan 70 itu, semua pihak wajib menghormati aturan itu.
"Sebagai negara hukum taat pada konstitusi termasuk DPR, itu merupakan kewajiban,"Kata Irwan saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene
Namun naasnya DPR justru ingin membegal konstitusi dengan merevisi putusan MK dengan merevisi UU Pilkada.
"Apa yang dilakukan oleh DPR sangat tidak masuk akal tiba-tiba hanya dalam waktu 7 jam terbit kemudian RUU yang akan tiba-tiba di paripurnakan, partisipasi publiknya dimana?,"lanjutnya.
Oleh sebab itu, IMM minta DPR RI untuk taat pada konstitusi, jika tidak, mereka akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor DPRD Kabupaten Majene dan Kantor Bupati.
Lebih lanjut ia mengatakan, walaupun sidang Paripurna ditund, pihaknya meminta kepada DPR, tidak ada lagi gerakan untuk membegal konstitusi hanya untuk meloloskan keluarga Rezim Jokowi.
"Kami bersama OKP lain dan seluruh masyarakat akan melakukan aksi jika tidak dihentikan,"tutupnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.