Dugaan Korupsi Dinkes Mamuju

Polisi Libatkan LKPP Usut Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Mamuju

Saat ini penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi alkes.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kantor Dinas Kesehatan Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) atropometri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju terus bergulir di meja penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.

Saat ini penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi alkes.

Terbaru penyidik saat sedang melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) untuk terus mengembangkan dugaan korupsi itu.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Rekanan di Kasus Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Mamuju

"Kasus pengadaan alkes Dinkes Mamuju sementara berjalan, kami masih komunikasi LKKP," ungkap Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mamuju Iptu Fantri Alfaisar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (28/6/2024).

Diketahui, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap rekanan pengadaan alkes di Jakarta.

Kemudian empat orang saksi diperiksa oleh polisi yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pokja.

Laporan dugaan korupsi alkes di Dinkes Mamuju diduga ada mark up biaya pengadaan alkes dengan total anggaran Rp 2,5 miliar untuk anggaran tahun 2023

Proyek yang terindikasi markup di Dinkes Mamuju ini proyek pengadaan antropometri sebanyak 200 unit, unit harga antropometri tersebut kisaran Rp 12 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved