Bapperida Sulbar

Perluas Perlindungan Pekerja Desa, Bapperida Sulbar Dorong Jaminan Sosial hingga Tingkat Akar Rumput

Forum ini membahas secara khusus perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen dalam ekosistem desa.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
JAMINAN SOSIAL - Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, dalam kegiatan Diseminasi Pendataan dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa, yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Jumat, 3 Oktober 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.

Langkah ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, dalam kegiatan Diseminasi Pendataan dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa, yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Jumat (3/10/2025). 

Kehadiran Darwis merupakan tindak lanjut dari penugasan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyusul undangan resmi dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda), Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Bapperida Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Desa Bersih dan Berintegritas

Perluas Manfaat hingga Pekerja Rentan

Forum ini membahas secara khusus perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen dalam ekosistem desa.

Sasaran program mencakup pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingga pekerja mandiri dan pekerja rentan.

Darwis menegaskan program ini sejalan dengan Quick Wins Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam rangka mewujudkan Sulbar Responsif.

“Jaminan sosial bagi ekosistem desa bertujuan menuntaskan kemiskinan masyarakat sekaligus memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa dan warganya,” ujar Darwis.

Verifikasi dan Evaluasi Program

Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi data jumlah desa, perangkat desa, kelurahan, dan anggota BPD yang telah menerima manfaat program. Perlindungan yang diberikan mencakup:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Pensiun (JP)

Selain itu, forum turut membahas sejumlah kendala, seperti keterbatasan cakupan kepesertaan dan perlunya sinergi antarlembaga.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved