Berita Sulbar
DPRD Sulbar Belum Jadwalkan Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024
Perubahan APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Hamzih, mengungkapkan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan belum dijadwalkan.
"Belum dijadwalkan," singkat Hamzih saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (25/6/2024).
Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang transparan serta akuntabel.
Baca juga: 73 Persen APBD Masih Bergantung ke Pusat, Pj Gubernur: Memprihatinkan, Sulbar Harus Berbenah
Proses ini disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal tertentu yang telah diatur di dalam peraturan terkait.
Hal-hal tertentu yang dimaksud menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD.
Perubahan ini bisa mencakup banyak aspek, mulai dari penyesuaian program hingga perubahan alokasi dana.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, mengatakan, pihaknya saat ini tengah memberikan usulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau di BPKPD, kami memberikan usulan OPD yang nanti akan dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," jelas Masriadi.
Proses ini dilakukan sebagai persiapan sebelum rapat paripurna DPRD yang nantinya akan membahas secara detail tentang APBD perubahan Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat paripurna DPRD menjadi tahap penting dalam menentukan langkah-langkah perubahan APBD yang akan diambil.
Pembahasan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan APBD perubahan diharapkan dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Sulbar.
Selanjutnya, publik akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait jadwal dan hasil pembahasan perubahan APBD ini.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
berita sulbar
DPRD Sulbar
APBD Perubahan Tahun 2024
Sulawesi Barat
Masriadi Nadi Atjo
Muhammad Hamzih
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.