Berita Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Keuangan dan Kelola Aset dengan Baik
Menurut Sudirman, aset Pemprov harus dioptimalkan karena beberapa aset tidak diketahui keberadaannya.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang rapat paripurna DPRD, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (10/6/2024).
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H Sudirman, menyatakan bahwa berdasarkan laporan BPK, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meskipun tidak aktif bekerja.
Hal ini mencakup ASN yang sedang izin belajar atau cuti.
Baca juga: Seminar Akademik UT Majene Hadirkan Pemateri Anggota DPRD Sulbar dan Akademisi FISIP
Baca juga: Bapperida Sulbar Hadiri Rapat Pansus RTRW DPRD Sulbar
"Menurut catatan BPK, ASN seperti ini tidak seharusnya mendapatkan TPP. Angka-angkanya mungkin tidak perlu kita sampaikan di sini karena nanti akan kami serahkan laporannya ke Pemprov Sulbar," ujar Sudirman.
Selain masalah TPP, Komisi II DPRD Sulbar juga menyoroti pengelolaan aset Pemprov Sulbar.
Menurut Sudirman, aset Pemprov harus dioptimalkan karena beberapa aset tidak diketahui keberadaannya.
"Aset kita masih berantakan pencatatannya. Bahkan ada aset kita yang tidak kita tahu keberadaannya. Oleh karena itu, diamanatkan dalam laporan ini agar aset betul-betul dicatat secara baik," tambahnya.
Sudirman juga menyoroti masalah retribusi daerah yang belum maksimal.
Ia mengungkapkan bahwa retribusi daerah saat ini baru mencapai 10 persen.
Walaupun demikian, ia mengakui bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah cukup tinggi.
"Saya harap dinas terkait bisa mengindahkan rekomendasi Komisi II DPRD Sulbar agar ada perbaikan serta peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.