Balita Keracunan Massal

Aktivis HMI Soroti Penyelidikan Kasus Keracunan Massal Balita di Polres Majene Belum Ada Tersangka

Menurutnya lambatnya progres penyidikan terhadap kasus keracunan massal di Pamboang memunculkan sorotan publik.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab
Ratusan Warga Memadati Puskesmas Pamboang di Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan membawa anak-anak mereka yang keracunan pada Senin, (6/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) soroti penyelidikan kasus keracunan massal Balita di Pamboang oleh Polres Majene belum menetapkan tersangka.

Kader HMI Majene Zulkifli, mengatakan kasus tersebut berjalan sudah satu bulan, namun progres penyidikan masih berjalan di tempat.

Menurutnya lambatnya progres penyidikan terhadap kasus keracunan massal di Pamboang memunculkan sorotan publik.

Zulkifli merasa heran dengan penyelidikan kasus tersebut, yang penangananya sangat lama.

Ia menyebutkan Satreskrim Polres Majene juga sudah memeriksa puluhan sanksi.

" Sudah ada hasil sampel dari BPOM, namun kenapa jawaban dari persoalan itu masih belum dimunculkan,"kata Zulkifli saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Majene, Rabu (5/6/2024).

Bahkan ditengarai tidak ada perkembangan penyidikan yang disampaikan ke publik.

HMI kata dia, menduga proses penyelidikan di Polres Majene sengaja diperlambat.

Baca juga: Polisi Percepat Penyelidikan Kasus Keracunan Bocah Massal, 50 Saksi Diperiksa Siapa Calon Tersangka?

"Persoalan tersebut mungkin karena penanganannya ribet dan susah," ungkapnya

Namun lebih lanjut ia mengatakan, Polres Majene semestinya sigap dalam menangani kasus tersebut.

Karena itu, Ia berharap Polres Majene melakukan proses yang cepat hingga kasus tersebut cepat tuntas.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 43 balita alami keracunan usai konsumsi bubur dari program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) DPPKB Majene, di kantor Camat Pamboang, Kelurahan Lalampanua,

Polres Mejene sudah memeriksa 50 sanksi, tujuh diantaranya dari DPPKB, termasuk dokter dan kepala dinas.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved