Balita Keracunan Massal

Polisi Periksa Puluhan Saksi Kasus Keracunan 43 Balita di Majene, Termasuk Kadis dan Dokter

Puluhan orang tersebut diperiksa sebagai saksi, tujuh diantaranya dari DPPKB, termasuk dokter dan kepala dinas.

|
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, saat ditemui di rungan kerjanya Mapolres Majene, Jumat (10/5/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Satuan Reskrim Polres Majene terus dalami kasus kerucanan massal 43 balita usai konsumsi bubur dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Majene.

Diketahui, sebanyak 43 balita alami keracunan usai konsumsi bubur dari program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) DPPKB Majene, di kantor Camat Pamboang, Kelurahan Lalampanua, Senin (6/5/2024).

Bahan bubur yang diolah langsung DPPKB Majene menyebabkan puluhan anak nyaris meregang nyawa.

Baca juga: 43 Balita Keracunan Massal Usai Makan Bubur DPPKB Majene, PMII Desak Program PMT Dihentikan

Baca juga: INI BAHAYA E Coli, Bakteri Ditemukan Pada Makanan yang Menyebabkan 32 Balita di Majene Keracunan

Program PTM sebenarnya bertujuan untuk mencegah terjadinya stunting terhadap anak-anak sekitar.

Namun, malah nyaris menjadi malah petaka bagi puluhan balita.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan orang terlibat dalam pemberian bubur tersebut.

Puluhan orang tersebut diperiksa sebagai saksi, tujuh diantaranya dari DPPKB, termasuk dokter dan kepala dinas.

AKP Budi Adi menuturkan, bahan-bahan makanan tersebut, dibeli di Pasar Sentral Majene, kemudian diolah langsung oleh pihak DPPKB.

"Jadi yang menjemput, memasak, serta membeli bahan semuanya oleh dinas PPKB" kata Budi saat ditemui Tribun Sulbar.com di Polres Majene, Jumat (10/5/2024) sore.

Bahan itu diantaranya telur, ayam, daun kelor dan bahan-bahan bubur lainnya.

AKP Budi Adi menegaskan, penyelidikan kasus keracunan ini masih terus dilakukan.

"Rencananya, pemeriksaan saksi lebih lanjut akan dilakukan pada Senin 13 Mei 2024 pekan depan di Polsek Pamboang," kata Budi.

Sebelumnya, diberitakan puluhan balita di bawah umur dua tahun dilarikan ke Puskesmas Pamboang karena keracunan bubur PMT.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved