Balita Keracunan Massal
IM3I Pertanyakan Penyelidikan Kasus Keracunan 43 Balita di Pamboang Majene
Diketahui Pada hari Senin (6/5/2024) terjadi kasus keracunan makanan massal pada balita di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN -SULBAR. COM, MAJENE - Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) desak Polres Majene percepat penyelidikan kasus Pemberian Makanan Tambahan (PMT) oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebabkan 43 balita keracunan.
Diketahui, Senin (6/5/2024) terjadi kasus keracunan makanan massal pada balita di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Peristiwa ini diduga terjadi akibat kelalaian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Baca juga: Orangtua Balita Keracunan Bubur di Pamboang Minta Polres Majene Percepat Penyelidikan Kasus
Ketua IM3I Muh Akbar Tandjung mengatakan, program PMT oleh DPPKB dilaksanakan pada tahun 2024 ini bertujuan untuk mencegah stunting pada masyarakat Majene.
"Namun naas, kenyataannya program ini malah mengancam keselamatan balita yang menjadi objek program tersebut," kata Akbar saat dihubungi Tribun Sulbar.com via telepon Selasa (25/6/2024).
Sebanyak 43 balita menjadi korban keracunan pada saat itu, yang jadi pertanyaan kasus tersebut ditangani sudah sebulan lebih, namun sampai hari ini belum ada hasil yang diketahui.
Ia menganggap kasus tersebut tidak dipedulikan oleh pihak yang berwenang.
Ia menyebutkan puluhan ibu-ibu yang anaknya menjadi korban sampai saat ini masih meminta keadilan terkait peristiwa tersebut.
"Terkait hal di atas, ada beberapa pasal Dalam UU yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, diantaranya UU kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Dan Undang-Undang dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 28H ayat (1). Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 360-361 KUHP, pasal 474 ayat (1) dan (2) Jo. pasal 475 UU 1/2023 yang mengatur tentang Culpa," lanjutnya.
"Ibu-ibu hanya ini kasus tersebut ada hasil akhirnya, namun sampai saat ini belum ada juga" tutupnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Balita Keracunan Massal
Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I)
Kabupaten Majene
Pamboang Majene
Pemberian Makanan Tambahan
Muh Akbar Tandjung
3 Bulan Berlalu, Orangtua Balita Keracunan Bubur di Majene Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi |
![]() |
---|
Orangtua Balita Keracunan Bubur di Pamboang Minta Polres Majene Percepat Penyelidikan Kasus |
![]() |
---|
Aktivis HMI Soroti Penyelidikan Kasus Keracunan Massal Balita di Polres Majene Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Percepat Penyelidikan Kasus Keracunan Bocah Massal, 50 Saksi Diperiksa Siapa Calon Tersangka? |
![]() |
---|
Polisi Periksa Puluhan Saksi Kasus Keracunan 43 Balita di Majene, Termasuk Kadis dan Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.