Pencabulan Anak
2 Pelaku Pencabulan di Mamasa Ditangkap, Kakek Cabuli Cucu dan Ayah Angkat Rudapaksa Anak di Kebun
Aksi bejat elaku terbongkar setelah ibu korban mengetahui hal tersebut dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Mamasa
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA -- Dua pelaku pencabulan anak di Bawah umur ditangkap personel Polres Mamasa.
Polres Mamasa menangkap kedua pelaku, dalam dua kasus berbeda.
Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin mengatakan, sebanyak dua laporan polisi diungkap Sat Reskrim Polres Mamasa.
Kasus pertama melibatkan pelaku inisial PT (69) yang tega mencabuli cucu tirinya berusia 12 tahun di Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku sejak Januari 2024.
Aksi bejat PT terhadap cucunya sendiri dilakukan hingga April sebanyak tiga Kali.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Warung Cabuli 4 Anak-anak di Pasangkayu, Korban Dicabuli Saat Datang Belanja
Baca juga: Bebas Manggazali Dorong Program IP 400, Panen Jagung 4 Kali Setahun Polman Jadi penyuplai Pangan IKN
"Pelaku mengancam korban dengan pisau untuk memuluskan niat bejatnya," ujar Kapolres amasa, Muhammad Amiruddin.
Aksi bejat elaku terbongkar setelah ibu korban mengetahui hal tersebut dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Mamasa.
Sementara kasus kedua, pelaku inisial TM (37) melakukan ksi cabul terhadap anak angkatnya di Dusun Pangngaso, Desa Saloan, kecamatan Pana, Kabupaten amasa, Sulawesi Barat.
Ironisnya, korban masih berusia 8 tahun.
Awalnya pelaku meminta korban menemaninya memetik kopi di kebun milik pelaku, kemudian disitulah pelaku menjalankan aksi bejatnya tersebut.
Kelakukan pelaku terbongkar setelah ibu korban melihat bercak darah di celana korban. Kemudian melaporkannya ke Polres Mamasa.
"Kedua pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mamasa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Amiruddin.
Cabuli 4 Anak-anak
Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
![]() |
---|
Modus Ajak Main Kartu, Pria 42 Tahun Cabuli Anak Kakak Beradik di Polman |
![]() |
---|
Bejat ! Pria 42 Tahun di Polman Cabuli Dua Anak Usia 9 Tahun, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Tampang Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bala-balakang Mamuju, Diringkus Polisi di Majene |
![]() |
---|
Awal Mula Anak 7 Tahun di Wonomulyo Polman Berani Ngaku Disetubuhi Ayah Temannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.