Pelecehan Seksual

BREAKING NEWS: Pria di Kalukku Mamuju Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Terduga pelaku pencabulan itu dilaporkan oleh ibu korban dan keluarganya pada Rabu (24/4/2024) malam.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Keluarga korban pencabulan saat melaporkan pelaku di SPKT Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pria di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial AM (43) dilaporkan ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku pencabulan itu dilaporkan oleh ibu korban dan keluarganya pada Rabu (24/4/2024) malam di Polresta Mamuju.

Laporan polisi bernomor LP/86/IV/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Baca juga: 5 Korban Pencabulan Dihadirkan di Sidang Terdakwa Pedagang Bakso Mamuju

Baca juga: Berkas Lengkap, Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki di Mamuju Segera Disidang

Keluarga korban Rahman mengatakan, awalnya kejadian ini pada sore tadi sekitar pukul 16.30 Wita saat korban sedang sendiri di rumah.

"Pelaku masuk ke rumah korban saat sedang sendirian dan pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban," kata Rahma kepada saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Menurut Rahma, kedua orangtua korban sedang pergi ke pengantin, sehingga korban berada di rumah seorang diri.

"Pelaku mendobrak rumah korban dan langsung berusaha menyetubuhi korban bahkan pelaku sempat memegang tubuh bagian sensitif korban," bebernya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan laporan kejadian dugaan tindak pidana asusila.

"Iya benar, kasus ini sementara dalam proses penyelidikan," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved