Korupsi Unsulbar
4 Terdakwa Korupsi Laboratorium Unsulbar Dengarkan Tuntutan JPU 25 Maret
Nantinya, sidang akan digelar di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR COM, MAMUJU - Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi labolatorium terpadu Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) akan digelar Senin (25/3/2024) dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nantinya, sidang akan digelar di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju.
Baca juga: Sidang Korupsi Laboratorium Unsulbar, Jaksa ke Terdakwa: Ketahuan Kalau Bohong
Baca juga: Besok 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Unsulbar Akan Bersaksi di Depan Majelis Hakim
Empat terdakwa yang akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin, Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, dan rekanan proyek Viktoria Marinton.
Kuasa hukum terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Ester mengatakan, kliennya dan tiga terdakwa lainnya akan menjalani sidang lanjutan yaitu tuntutan.
"Tinggal tuntutan tanggal 25," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (21/3/2024).
Sebelumnya, pada Selasa (19/3/2024) terdakwa menjali sidang pemeriksaan saksi terdakwa.
Selanjutnya, pada Rabu-Kamis (20-21/3/2024) agenda sidang yaitu menghadirkan saksi ahli.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, sidang lanjutan masih berlangsung.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Korupsi Unsulbar
Laboratorium Unsulbar
Korupsi Laboratorium Unsulbar
Mamuju
Universitas Sulawesi Barat
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.