Korupsi Unsulbar

4 Terdakwa Korupsi Laboratorium Unsulbar Dengarkan Tuntutan JPU 25 Maret

Nantinya, sidang akan digelar di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Mantan Wakil Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Aksan Djalaluddin (AD) dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili (AS) ditetapkan tersangka. Keduanya kini resmi mengenakan rompi tahanan kejaksaan. 

TRIBUN-SULBAR COM, MAMUJU - Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi labolatorium terpadu Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) akan digelar Senin (25/3/2024) dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nantinya, sidang akan digelar di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl Ap Pettarani, Mamuju.

Baca juga: Sidang Korupsi Laboratorium Unsulbar, Jaksa ke Terdakwa: Ketahuan Kalau Bohong

Baca juga: Besok 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Unsulbar Akan Bersaksi di Depan Majelis Hakim

Empat terdakwa yang akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin, Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, dan rekanan proyek Viktoria Marinton.

Kuasa hukum terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, Ester mengatakan, kliennya dan tiga terdakwa lainnya akan menjalani sidang lanjutan yaitu tuntutan.

"Tinggal tuntutan tanggal 25," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (21/3/2024).

Sebelumnya, pada Selasa (19/3/2024) terdakwa menjali sidang pemeriksaan saksi terdakwa.

Selanjutnya, pada Rabu-Kamis (20-21/3/2024) agenda sidang yaitu menghadirkan saksi ahli.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sidang lanjutan masih berlangsung.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved