Pelecehan di Kemenag Sulbar
Kakanwil Kemenag Sulbar Dikawal 2 Pengawal Saat kembali Berkantor, Siapa Mereka?
Dua pengawal yang dikabarkan mengawal Kakanwil kemenag Sulbar Syafrudin Baderung disebut-sebut berasal dari kepolisian
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementeian agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin baderung sudah kembali berkantor, Senin (18/3/2024) setelah sebelumnya dia vakum beberapa hari, setelah kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Kemenag Sulbar mencuat.
Agenda perdananya yakni menggelar rapat bersama jajaran Kemenag Sulbar.
Informasi diperoleh, Syafrudin Baderung berkantor didampingi dua aorang pengawal.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Kemenag Sulbar, Abidin.
"Oh Iyya, dari aparat kepolisian kayaknya," ujar Abidin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya, Syafruddin Baderung diketahui berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI.
Dia di jakarta diperiksa dalalm kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dia lakukan terhadap seorang karyawan perempuan di lingkup Kemenag Sulbar.
Baca juga: Jurnal Ramadan: Tips Menjaga Keharmonisan Keluarga Ala Ustadzah Sitti Aisyah
Baca juga: Rujab Kakanwil Kemenag Sulbar Diduga Tempat Pelecehan Seksual Nampak Sepi
Tribun-Sulbar.com, sudah mencoba meminta waktu untuk bertemu melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Namun, Syafruddin Baderung belum bersedia.
Terkait dugaan kasus Pelecehan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan laporan terduga korban sudah masuk di Subdit PPA.
“Saat ini memang ada laporan masuk terkait kasus pelecehan ke Subdit PPA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” jelas Kabid Humas.
Untuk perkembangan kasusnya kata dia, akan disampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik.
Dugaan adanya pelecehan terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.
Saat itu, terlapor berusaha untuk disebut berusaha melecehkan korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.
"Korban juga mengaku baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," ujar Kabid Humas.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang membawa nama Syafrudin Baderung turut membuat dua organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Sulbar, menuntut agar kasus itu dituntaskan Aparat Penegak Hukum (APH).
Syafrudin Baderung sebelumnya juga sudah diperiksa tim inspektorat di kantor Kemenag RI.
Dikonfirmasi, Inspektur jenderal (Irjen) Kementerian agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim memastikan pemeriksaan terhadap Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi barat, Syafrudin Baderung berjalan sesuai aturan.
Faisal mengatakan, Kemenag RI telah mendapatkan laporan dari terduga korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).
Hingga kini kata Faisal, pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual tersebut.
Tim dari Itjen Kemenag, kata Faisal, baru akan mengambil kesimpulan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan.
"Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan. Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut," tutur Faisal.
Dia juga menegaskan bahwa Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh intervensi pihak manapun, dalam mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Tim Itjen akan bekerja secara profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal lagi.
Pada Kamis (14/3/2024), pegawai lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaporkan Kepala Kemenag Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar.
Korban melapor didampingi suami dan kuasa hukum.
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya. (*)
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar |
![]() |
---|
Kenapa Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar? |
![]() |
---|
Kohati HMI Manakarra Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Mamuju Minta Transparansi Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.