Pelecehan di Kemenag Sulbar

Pengacara Korban Sebut Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Pelecehan Seksual Melalui Video Call

Busman menyebut, kliennya tak hanya mendapatkan pelecahan seksual secara langsung tapi juga melalui video call. 

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Korban saat berada di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (14/3/2024). Ia melaporkan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafruddin Baderung atas kasus dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Korban dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung akhirnya berani melapor polisi. 

Korban didampingi pengacaranya Busman Rasyid sudah membuat laporan di Polda Sulbar dengan nomor aduan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulbar Diduga Lecehkan Pegawainya di Rujab Sejak Juli 2023, Korban Diintimdasi

Baca juga: Syafrudin Baderung Sudah 11 Hari di Jakarta Usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Busman menyebut, kliennya tak hanya mendapatkan pelecahan seksual secara langsung tapi juga melalui video call. 

"Jadi korban ini divideo call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan seks kepada korbannya, ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (14/3/2024).

Menurut Busman, bisa jadi korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.

"Kami percaya korban ini akan terus bertambah, berdasarkan beberapa bukti keterangan dari korban lainya juga," ujarnya.

Konfirmasi Polisi: Sudah Berproses di PPA

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan dengan nomor LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulbar tentang dugaan pelecehan seksual kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung sudah berproses.

Kombes Pol Slamet Wahyudi menuturkan, laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik. Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata perwira polisi tiga bunga itu.

Sesuai laporan korban, kasus tersebut bermulai dari Juli tahun 2023.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasinya tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Saat itu, korban diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan kakanwil Kemanag Sulbar.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Kuasa hukum korban, Busman berharap proses hukum ini memberikan keadilan bagi korban serta membawa kasus ini kepada titik terang sesungguhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved