Ustas Cabuli Santriwati

Ustad JL di Mamuju Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati, Beraksi Setelah Jam Belajar Usai

Jamaluddin menuturkan, tersangka menjalankan aksi bejatnya saat santri ini pulang dari sekolah atau sehabis belajar.

Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Ustad JL di Mamuju mengenakan rompi tahanan saat berada di kantor Polresta Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polisi menetapkan JL, seorang ustad yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati.

"Hari ini 1x24 jam setelah diamankan, guru pelaku cabul ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap santrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin saat press rilis di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Santriwati Korban Pelecehan Guru di Mamuju Alami Trauma Berat, Kini Ditangani Dinas PPA

Baca juga: PPPA Mamuju Sebut 5 Santriwati Korban Pelecehan Ustad di Ponpes Trauma Ringan hingga Berat

Jamaluddin mengatakan, tersangka ini merupakan kepala sekolah dan juga merangkap sebagai guru di ponpes tersebut.

Kata dia, tersangka ini sudah berulangkali melakukan perbuatan bejat terhadap santriwati yang dibimbingnya.

Pelaku pelecehan seksual (kaos hitam) saat ditangkap di salah satu rumah di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) oleh anggota Polresta Mamuju.
Pelaku pelecehan seksual (kaos hitam) saat ditangkap di salah satu rumah di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) oleh anggota Polresta Mamuju. (Polresta Mamuju)

"Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah," terang Jamaluddin.

Lanjut Jamaluddin menuturkan, tersangka menjalankan aksi bejatnya saat santri ini pulang dari sekolah atau sehabis belajar.

Tersangka kemudian memanggil korban ke kamar dan melakukan perbuatan cabul.

"Kejadian ini sudah berulangkali dan pelaku melecehkan korban secara bergantian sampai dengan tahun 2023 dan 2024 ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipoliskan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.

Kelakuan guru bejat ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes dan melaporkan kelakuan gurunya ke orangtua. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved