Kemenkum Sulbar
Kunjungi Mamasa, Jajaran Kemenkum Sulbar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemberi Bantuan Hukum
Dalam sesi pendampingan, Tim Penyuluh Hukum Sulbar memaparkan secara teknis cara pembentukan Pos Bantuan Hukum.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan serangkaian kegiatan di Kabupaten Mamasa.
Kegiatan ini mencakup pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), monitoring dan evaluasi kinerja pemberi bantuan hukum, serta pembinaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIHN).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto menyampaikan pentingnya pendirian Posbakum di Kabupaten Mamasa untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenkum dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta pelayanan bantuan hukum yang berkualitas di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa.
Baca juga: Aksi Petugas Damkar Mateng Padamkan Mobil Terbakar Habis, Ayah-Anak Selamat
Baca juga: Eks Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Diminta Kembalika Uang Negara Rp 247 Juta, Terbanyak dari 201 ASN
Dalam sesi pendampingan, Tim Penyuluh Hukum Sulbar memaparkan secara teknis cara pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Sementara itu, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan di Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata untuk mencocokkan data yang telah diunggah ke aplikasi SIDBANKUM. Kegiatan monev ini juga bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan hukum yang ada di Mamasa.
Selain itu, Kemenkum Sulbar juga mengadakan pembinaan JDIHN secara daring. Mengacu pada Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum B08, kegiatan ini menggunakan modul dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk meningkatkan kapasitas pengelola JDIHN di wilayah agar dapat menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula diskusi daring mengenai strategi implementasi kebijakan hukum dengan topik analisis Permenkum No. 16/2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja Majelis Pengawas Notaris. Diskusi ini dihadiri secara daring oleh Kepala Divisi P3H.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, tim penyuluh hukum, dan panitia pengawas daerah Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. (*)
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI tentang Pelayanan Teknis Paten |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembukaan Pelatihan Public Speaking |
![]() |
---|
HUT Pengayoman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ungkap Berbagai Pencapaian dan Beri Penghargaan 24 Lembaga |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Imbau Pemkab Majene Revisi Perda RDTR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.