Kemenkum Sulbar
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Pelaksanaan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten, termasuk Asisten I Setda Mamuju Tengah
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 7 (Tujuh) rancangan produk hukum daerah dari 4 (Empat) kabupaten di Sulbar, yaitu, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju, Selasa (26/8/2025).
Pelaksanaan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kabupaten, termasuk Asisten I Setda Mamuju Tengah yang hadir secara daring, kadis PMD mamuju, sekretaris BPKAD Mamuju, Ka Bappedalitbang kab mamasa, Asisten II Pasangkayu, Kepala BPN Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bagian Hukum dari keempat kabupaten.
Pelaksanaan kegiatan itu, dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), John Batara Manikallo.
Baca juga: Emak-emak di Mamasa Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Kiri Patah hingga Luka-luka, Polisi Cek CCTV
Baca juga: Terdampak Pembangunan Bendungan Budong-budong, 63 Hektar Lahan Warga Salulebo Belum Dibayar
Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa pengharmonisasian ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan norma hukum yang efektif, yang bertujuannya untuk memastikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Pengharmonisasian dapat menjamin suatu produk hukum yang berkualitas, yang yang diharapkan dapat berdampak positif pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kakanwil.
Dari tujuh rancangan yang diajukan, tim perancang melakukan perbaikan pada draf pada Ranperda itu.
Hasilnya, lima rancangan produk hukum disepakati dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, dua rancangan produk hukum dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun kembali.
Diharapkan, hasil pengharmonisasian ini dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa dalam melanjutkan proses regulasi, termasuk dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi.(*)
Kemenkum Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto
Sulawesi Barat
Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI tentang Pelayanan Teknis Paten |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembukaan Pelatihan Public Speaking |
![]() |
---|
HUT Pengayoman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ungkap Berbagai Pencapaian dan Beri Penghargaan 24 Lembaga |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Imbau Pemkab Majene Revisi Perda RDTR |
![]() |
---|
Mamuju Mantapkan RPJMD 2025–2029, Kemenkum Sulbar Pastikan Regulasi Selaras dan Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.