Ustas Cabuli Santriwati
BREAKING NEWS: Kepsek Pondok Pesantren di Mamuju Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Jamaluddin mengatakan, tersangka ini merupakan kepala sekolah dan juga merangkap sebagai guru di ponpes tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) inisial JL di Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati.
"Hari ini 1x24 jam setelah diamankan, guru pelaku cabul ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap santrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin saat pres rilis di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju, Senin (12/2/2024).
Jamaluddin mengatakan, tersangka ini merupakan kepala sekolah dan juga merangkap sebagai guru di ponpes tersebut.
Kata dia, tersangka ini sudah berulangkali melakukan perbuatan bejat terhadap santriwati yang dibimbingnya.
"Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah," terang Jamaluddin.
Lanjut Jamaluddin menuturkan, tersangka menjalankan aksi bejatnya saat santri ini pulang dari sekolah atau sehabis belajar.
Tersangka kemudian memanggil korban ke kamar dan melakukan perbuatan cabul.
"Kejadian ini sudah berulangkali dan pelaku melecehkan korban secara bergantian sampai dengan tahun 2023 dan 2024 ini," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipoliskan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.
Kelakuan guru bejat ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes dan melaporkan kelakuan gurunya ke orangtua.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Ustas Cabuli Santriwati
Pencabulan Santriwati
TribunBreakingNews
Kompol Jamaluddin
Kabupaten Mamuju
Berkas Perkara Lengkap, Guru Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Mamuju Segera Disidang |
![]() |
---|
Dinas PPPA Mamuju Tunggu Waktu Tepat Beri Pendampingan Psikolog Santri Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Guru Tersandung Kasus Cabul, Proses Belajar Mengajar di Ponpes Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Jadi 7 Santriwati |
![]() |
---|
Ustad Cabuli 5 Santriwati di Ponpes Mamuju Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.