Ustas Cabuli Santriwati
Polisi Berhasil Tangkap Ustad Lecehkan Santriwati Pondok Pesantren di Mamuju
JL ditangkap di salah satu rumah di dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/2/2024) pukul 16.00 Wita sore.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang guru pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
JL ditangkap di salah satu rumah di dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/2/2024) pukul 16.00 Wita sore.
"Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati sudah diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung di gelandang ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah dijemput dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Herman.
Sebelumnya, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipoliskan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.
Kelakuan guru bejat ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes dan melaporkan kelakuan gurunya ke orangtua.
Rata-rata korban pelaku merupakan anak di bawah umur.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berkas Perkara Lengkap, Guru Ponpes Cabuli 7 Santriwati di Mamuju Segera Disidang |
![]() |
---|
Dinas PPPA Mamuju Tunggu Waktu Tepat Beri Pendampingan Psikolog Santri Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Guru Tersandung Kasus Cabul, Proses Belajar Mengajar di Ponpes Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Jadi 7 Santriwati |
![]() |
---|
Ustad Cabuli 5 Santriwati di Ponpes Mamuju Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.