Kasus Narkoba
BNNP Sulbar Ungkap Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas Polewali
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, HS ditangkap di Kecamatan Campalagian, Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (5/2/2024).
Dua orang pelaku masing-masing inisial RU (44) dan HS (40) yang merupakan kakak beradik ditangkap pada Kamis (1/2/2024) lalu.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, HS ditangkap di Kecamatan Campalagian, Polman.
Sementara RU dijemput petugas di Lapas Kelas II B Polewali, Jl Elang, Kelurahan Pekkabata.
Pelaku RU mengendalikan pengedaran narkotika jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II B Polewali.
RU merupakan narapidana kasus narkoba.
Ia memesan barang haram tersebut dari wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk masuk ke Polman, Sulbar.
Sementara HS yang merupakan adik kandungnya menjemput paketan itu tepat di depan rumahnya di Campalagian.
"Pelaku mengendalikannya dari lapas lewat komunikasi telepon genggam," terang kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu saat konferensi pers.
Dijelaskan terungkapnya peredaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan intelejen.
Laporan itu menyebut adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan sabu di Kecamatan Campalagian.
Petugas pun langsung mendatangi rumah tersebut, dan menyita 16 plastik kecil berisi sabu seberat 55, 54 gram.
HS yang ditangkap di rumah tersebut berperan mengemas sabu dalam plastik kecil.
Saat diinterogasi, HS selama ini bekerja sama dengan RU, yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas.
"Kita koordinasikan dengan kepala Lapas Polewali, dan menjemput terpidana narkotika yang mengendalikan peredaran ini," lanjutanya.
24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Asyik Pesta Sabu-sabu, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ungkap 27 Tersangka Kasus Narkoba di Mateng, 2 Anak di Bawah Umur, 1 Perempuan |
![]() |
---|
Polres Mamuju Tengah Ungkap 24 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025, Tersangka 45 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.