Kasus Narkoba

BNNP Sulbar Ungkap Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas Polewali

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, HS ditangkap di Kecamatan Campalagian, Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Dua pelaku peredaran narkotika saat hadir dalam konferensi pers di kantor BNNK Polman Jl Pemuda, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (5/2/2024) sore. 

Disebutkan RU yang berperan mengendalikan barang haram ini lewat komunikasi telepon genggam.

Ia sebagai penghubung untuk mendapatkan barang berupa sabu dari Sulsel, dan menjualnya di Polman.

Dilia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan, belum menyebut kurung waktu lamanya peredaran sabu dari dalam lapas ini.

"Untuk kepentingan lebih lanjut, kami belum bisa sampaikan berapa lama peredaran sabu ini dikendalikan dari dalam lapas," katanya lagi.

Ia menambahkan pelaku yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas juga merupakan residivis narkotika.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved