Netralitas ASN

Ampas Sulbar Desak Bawaslu Polman Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kelurahan Manding

Mereka mendesak Bawaslu Polman untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Massa aksi Ampas Sulbar saat menyampaikan orasi tuntutannya di halaman kantor Bawaslu Polman, Jl Muh Yamin Kelurahan Pekkkabata, Senin (29/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aliansi Pemuda Mahasiswa (Ampas) Sulawesi Barat (Sulbar) gelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar (Polman), Senin (29/1/2024).

Masa aksi yang berjumlah sekitar delapan orang ini menyampaikan orasinya di halaman kantor Bawaslu Polman.

Mereka mendesak Bawaslu Polman untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ampas Sulbar menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh kepala Kelurahan Manding beserta kepala lingkungannya.

Massa aksi menyebut kepala Kelurahan Manding ikut serta mengkampanyekan salah satu peserta pemilu 2024.

"Kita datang mempertanyakan temuan kepala Kelurahan Manding yang ikut serta kampanye di tengah masyarakatnya," terang koordinator Ampas Sulbar, Irman dalam orasinya.

Ia menyebut kepala kelurahan ini ikut serta turun ke tengah-tengah masyarakat berkampanye.

Bahkan meminta kepada masyarakatnya agar memilih salah satu dari peserta pemilu hendak duduk di bangku DPRD Kabupaten Polman.

Hal itu, kata Irman merupakan suatu bentuk intervensi kepala kelurahan kepada masyarakatnya.

"Kami siap menghadirkan bukti dan saksi jika teman-teman di Bawaslu membutuhkan itu," lanjutnya.

Irman menyebut aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan terhadap Bawaslu Polman.

Sebagai lembaga yang menangani pelanggaran pemilu mengusut tuntas kasus ini.

Ampas Sulbar membawa empat tuntutan, dua diantaranya disampaikan ke Bawaslu Polman.

Tuntutan lainnya akan disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Polman dibagikan kepegawaian.

Adapun tuntutannya ialah mendesak Ketua Bawaslu Polman agar segera memproses laporan mengenai pelanggaran netralitas oleh Kepala Lurah Manding dan kepala lingkungannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved