Berita Polman
BREAKING NEWS: Pemuda Polman Ditangkap Gegara Gagahi Tetangga di Bawah Umur, Korban Kini Hamil
R sendirian ditangkap oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Polman di Wonomulyo pada Rabu (4/1/2024) malam.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur (baju putih) warga Kecamatan Mapilli, saat digiring ke Rutan Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Kamis (4/1/2024).
Lalu ibu korban mendesak anaknya ini untuk bercerita tentang masalah yang ia hadapi.
Korban pun menyampaikan hal itu kepada ibunya, lalu merasa keberatan dan menuntut pelaku.
Keduanya sempat dinikahkan, namun usai menikah pelaku enggan bersama korban.
"Sempat ijab kabul, karena di desak keluarganya, tapi pelaku tidak mau tinggal bersama," katanya lagi.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur terancam 15 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Polman
Warga Lepas Blokade Jalan Usai SMKN Paku Polman Cabut Aturan Bayar untuk Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah |
![]() |
---|
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.