Netralitas ASN
2 ASN Mamuju Siap-siap Disanksi Karena Beri Like ke Postingan Caleg Peserta Pemilu 2024
Pelanggaran ASN tersebut kata Bawaslu Mamuju sudah dalam proses ke KASN.
Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat mengungkap sudah ada enam aparatur sipil negara (ASN) yang diproses terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024.
Pelanggaran ASN tersebut kata Bawaslu Mamuju sudah dalam proses ke KASN.
"Dari dua ini sudah ada pemanggilan tapi baru satu menghadap ke Bawaslu Mamuju.” Ujar Ikhsan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengeketa Bawaslu Kabupaten Mamuju saat ditemui di ruangannya, di Jl Umar Dar, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (11/12/2023) siang.
ASN melanggar kenetralitasan Pemilu 2024 karena ketahuan like salah satu peserta Pemilu.
“Ada salah satu caleg posting video di instagram itu yang di-like.”Tambahnya.
Kedua ASN tersebut semuanya like postingan salah satu caleg di instagram.
ASN sudah dalam proses pemanggilan dan kedua ASN tersebut perempuan semuanya.
Bawaslu Kabupaten Mamuju masih memproses ASN yang teridentifikasi melanggar kenetralitasan Pemilu 2024 dan menemukan empat ASN di Kabupaten Mamuju.
Adapun enam kasus ASN yang ditemukan melanggar kenetralitasan Bawaslu Kabupaten Mamuju sudah laporkan dua ke KASN.
Dua ASN tersebut dari Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Mereka belum bisa kasi tahu identitasnya karna masih dalam proses tapi keduanya berkantor di Pemkab Mamuju.”kata Ikhsan.
Bawaslu Kabupaten Mamuju menemukan empat ASN yang melanggar dan berproses penulusuran saat ini.
Ikhsan menambahkan, dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, maka Kabupaten Mamuju disebut cukup rawan.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi
| Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
|
|---|
| Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
|
|---|
| Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
|
|---|
| Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
|
|---|
| Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ikhsan-Koordinator-Divisi-Peninda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.