Caleg Jual Mobil Bodong

PKB Kabupaten Sigi Bantah Calegnya Terlibat Kasus Jual mobil Bodong di Mamuju 'Tidak Ada Nama Risal'

Kata Taufik, seharusnya penyidik Polda Sulbar mempertanyakan bukti bahwa yang bersangkutan Caleg PKB Sigi.

Editor: Ilham Mulyawan
Wara Kota/ Andika Panduwinata
ILUSTRASI Penangkapan tersangka 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Taufik membantah pelaku penjualan mobil bodong di Mamuju, Sulawesi Barat bernama Risal adalah kader PKB Sigi.

Taufik memastikan, tidak ada nama Risal dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) di PKB Sigi, pada Pemiliihan legislatif (Pileg) pada Pileg 2024.

Dia mengatakan, mulai dari pendaftaran bacaleg hingga penetapan DCT di KPU Sigi tidak pernah ada namanya Risal.

Baca juga: Calegnya Diduga Terlibat Kasus Jual Mobil Bodong di Mamuju, Ketua PKB Kabupaten Sigi Enggan Komentar

Baca juga: FAKTA Lain Kasus Caleg Ditangkap Jual Mobil Bodong, Rekan Tersangka Positif Narkoba

"Tidak ada nama Risal masuk dalam bursa Bacaleg DPRD Sigi dari PKB dan hasil penetapan DCT KPU Sigi juga tidak ada nama Risal," ujar Taufik kepada TribunPalu.com, kamis (16/11/2023).

Ia pun menyayangkan ada oknum yang mencatut nama partai politik dalam berbuat kejahatan.

Kata Taufik, seharusnya penyidik Polda Sulbar mempertanyakan bukti bahwa yang bersangkutan Caleg PKB Sigi.

Hal itu agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.

"Harusnya ditanya apakah yang bersangkutan masuk Bursa Bacaleg ataupun DCT? Atau paling tidak mengkonformasi ke DPW PKB Sulteng dan DPC PKB Sigi," sesal Taufik.

Sebelumnya diberitakan, seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Risal ditangkap Polisi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Risal sendiri merupakan penjual mobil bodong yang ditangkap di wilayah hukum Polda Sulbar.

"Iya kemarin Sabtu 10 Oktober 2023, kami tangkap salah seorang penjual mobil bodong asal Sulteng. Dia juga caleg di Sigi Sulteng," ungkap Pelaksana Harian Kasubdit II Fisikal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Sulbar Iptu Sugeng, saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulbar, Selasa (14/11/2023).

Sugeng mengatakan, Risal tidak sendirian dia bersama rekanya Abdul Rahman yang ikut ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli mobil bodong tersebut.

"Kami tangkap di Sampaga dengan membawa mobil jenis New Gran Livina warna hitam. Bahkan satu pelaku (Rahman) ini positif narkoba sabu saat dites urine," terangnya.

Lanjut Sugeng menuturkan, pelaku bernama Risal ini juga mengaku sebagai advokat, namun saat polisi mengecek di Pengadilan Tinggi Makassar nama Risal itu tidak terdaftar.

"Memang pelaku penjual bodong ini sudah dilantik tapi surat keputusan (SK) sebagai advokat tidak dikeluarkan," bebernya.

Sumber: Tribun palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved