Caleg Jual Mobil Bodong

Diduga Jual Mobil Bodong di Mamuju, Polisi Polda Sulbar Tangkap Caleg PKB Asal Sigi Sulteng

Kini kedua pelaku itu ditahan di Rutan Polda Sulbar dan polisi masih mendalami kasus jual beli bodong tersebut

Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa surat kendaraan yang ikut disita dari tersangka 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polisi dari Polda Sulawesi barat (Sulbar) menangkap seorang Calon legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sigi, Sulawesi tengah bernama Risal.

Informasi dihimpun, Risal menjual mobil bodong di wilayah hukum Polda Sulbar.

"Iya kemarin Sabtu 10 Oktober 2023, kami tangkap salah seorang penjual mobil bodong asal Sulteng. Dia juga caleg di Sigi Sulteng," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit II Fisikal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Sulbar Iptu Sugeng, saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulbar, Selasa (14/11/2023).

Dalam menjalankan aksinya, Risal tidak sendirian, sebab dia dibantu rekannya bernama Abdul Rahman yang ikut ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli mobil bodong tersebut.

"Kami tangkap di Sampaga Mamuju dengan membawa mobil jenis Nissan New Grand Livina warna hitam," ujar Sugeng.

Kini kedua pelaku itu ditahan di Rutan Polda Sulbar dan polisi masih mendalami kasus jual beli bodong tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved