Caleg Jual Mobil Bodong

Calegnya Diduga Terlibat Kasus Jual Mobil Bodong di Mamuju, Ketua PKB Kabupaten Sigi Enggan Komentar

Berdasarkan penelusuran TribunPalu.com Rabu (15/11/2023), hasil Penetapan DCT DPRD Sigi dari PKB berjumlah 30 orang.

|
Editor: Ilham Mulyawan
handover
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa surat kendaraan yang ikut disita dari tersangka 

TRIBUN-SULBAR.COM - Polisi dari Polda Sulawesi barat menangkap dua orang, dyang diduga komplotan penjual mobil bodong.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu (10/11/2023) lalu.

Salah satu pelaku bernama Risal, mengaku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Kabupaten Sigi, Sulawesi tengah (Sulteng) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sigi, Ryan Hidayat irit bicara.

Dia tidak mau berkomentar banyak terkait dugaan keterlibatan caleg PKB dalam kasus penjualan mobil bodong di Mamuju.

Ketika dikonfirmasi wartawan TribunPalu.com, Ryan hanya mengirimkan hasil Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sigi kepada TribunPalu.com sebagai konfirmasinya.

Berdasarkan penelusuran TribunPalu.com Rabu (15/11/2023), hasil Penetapan DCT DPRD Sigi dari PKB berjumlah 30 orang.

Dari 30 nama itu, tak ada nama Risal tercantum dalma DPT DPRD Sigi, Sulawesi Tengah.

Dalam menjalankan aksinya, Risal tidak sendirian.

Baca juga: FAKTA Lain Kasus Caleg Ditangkap Jual Mobil Bodong, Rekan Tersangka Positif Narkoba

Baca juga: Caleg Sulteng Jual Mobil Bodong Ditangkap di Mamuju Sebut Dirinya Advokat, Polisi: Tidak Terdaftar

Dia dibantu rekannya bernama Abdul Rahman yang ikut ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli mobil bodong tersebut.

Kini kedua pelaku itu ditahan di Rutan Polda Sulbar dan polisi masih mendalami kasus jual beli Mobil Bodong tersebut. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul https://palu.tribunnews.com/2023/11/15/pria-mengaku-caleg-sigi-ditangkap-polisi-di-sulawesi-barat-ketua-pkb-irit-bicara

Sumber: Tribun palu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved