Caleg Jual Mobil Bodong

BREAKING NEWS: Polda Sulbar Tangkap Caleg PKB Penjual Mobil Bodong

Risal tidak sendirian dia bersama rekanya Abdul Rahman yang ikut ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli mobil bodong tersebut.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Harian Kasubdit II Fisikal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Sulbar Iptu Sugeng, (duduk dikursi) didampingi penyidik polda memeperlihatkan barang bukti STNK saat ditemui di Kantornya Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulbar, Selasa (14/11/202 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditangkap Polisi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Caleg PKB ini ditangkap Polda Sulbar terkait penjualan mobil bodong.

Ialah Risal caleg PKB asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap di wilayah hukum Polda Sulbar.

"Iya kemarin Sabtu 10 Oktober 2023, kami tangkap salah seorang penjual mobil bodong asal Sulteng. Dia juga caleg di Sigi Sulteng," ungkap Pelaksana Harian Kasubdit II Fisikal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Sulbar Iptu Sugeng, saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulbar, Selasa (14/11/2023).

Sugeng mengatakan, Risal tidak sendirian dia bersama rekanya Abdul Rahman yang ikut ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli mobil bodong tersebut.

"Kami tangkap di Sampaga dengan membawa mobil jenis New Gran Livina warna hitam. Bahkan satu pelaku (Rahman) ini positif narkoba sabu saat dites urine," terangnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved