Pencabulan Mamuju Tengah

Alasan Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya di Mamuju Tengah, Putrinya Diancam

Saat melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam korban agar melayani nafsu bejatnya.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Kedua pelaku pencabulan saat diperiksa unit PPA Polres Mamuju Tengah, keduanyamerupakan Ayah korban berinisial AA (47) dan paman korban berinisial F (27), Selasa (31/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang ayah berinisial AA (47) di Mamuju Tengah tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisal SF (17).

Bapak tiga anak ini tega menjadikan anak sulungnya sebagai pemuas nafsu setelah lama ditinggal mati sang istri.

Istri pelaku atau ibu kandung dari korban meninggal pada tahun 2010 lalu.

Saat melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam korban agar melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejatnya ini ternyata dilakukan pelaku saat korban masih berusia 14 tahun atau pada tahun 2021 lalu.

Mirisnya lagi, korban juga ternyata dicabuli oleh paman atau saudara dari ibu kandung korban berinisal F (27) sejak tahun 2020.

Bahkan adik SF berinisal S (15)  juga menjadi sasaran pencabulan dilakukan oleh pamannya sendiri.

Kepada polisi, pelaku yang juga merupakan ayah korban mengaku melakukan pencabulan sebanyak tiga kali.

Sementara paman korban mencabuli kedua kakak beradik ini berkali-kali.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, persetubuhan terhadap anak kandungnya dilakukan sebanyak tiga kali, sedangkan pelaku lainnya, yakni paman korban menyetubuhi kakak beradik ini sudah berkali-kali, " terang Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy.

Sebelumnya diberitakan Dua gadis remaja kakak beradik bernisial SF (17) dan S (15) di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah menjadi korban pencabulan.

Pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya sendiri berinisial AA (47) dan paman korban berinisial F (27).

Saat menjalankan aksinya, kedua korban kerap diancam oleh pelaku.

Bahkan salah satu dari korban pernah pingsan karena menolak menuruti keinginan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman korban, "kata Fredy saat dikonfirmasi di Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak, Selasa (31/10/2023).

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved