Berita Mamuju

Tak Main-main, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Ancam Polisikan Oknum Mahasiswa AMPERA yang Rusak Pagar

PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh berniat melaporkan aksi anarkis oknum mahasiswa yang melakukan perusakan.

Penulis: Adriansyah | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ Istimewa
Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Terbaru, Zudan mengecam aksi oknum mahasiswa yang merusak pagar saat aksi pada Selasa (26/9/2023) dan mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengecam ulah oknum mahasiswa yang nekat merusak pintu gerbang kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (26/9/2023) kemarin.

Gerbang bercat hitam yang menjulang sekira tujuh meter itu, rusak terpisah beberapa bagian hingga pintu masuk kompleks di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulbar, tersebut tampak kosong melompong.

Zudan pun menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar berencana melaporkan tindakan oknum mahasiswa yang anarkis ke kepolisian lantaran dianggap telah melawan hukum.

Baca juga: Pj Gubernur Prof Zudan Alokasikan Dana Bagi Hasil Sawit Sulbar Rp41,5 M untuk Infrastruktur

Disinyalir, perbuatan sejumlah oknum mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) tersebut telah masuk dalam ranah delik pidana dan perdata.

Menurut Zudan, ulah mahasiswa dalam aksi protes ratusan massa yang telah menimbulkan kerugian tersebut, tidaklah dibenarkan di mata hukum.

"Telah diatur dalam undang-undang merusak fasilitas negara, ingat itu ada sanksi pidananya," tegas Zudan kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Rabu (27/9/2023).

"Kami meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku demo yang merusak fasilitas negara, Pemprov akan meminta pertanggungjawaban kepada mahasiswa, terhadap perdata dan pidana," jelasnya.

Ia kembali memastikan, laporan ini akan masuk di kepolisian melalui stakeholder terkait Pemprov Sulbar.

"Nanti pihak terkait yang akan bergerak, sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.

"Dan saya tegaskan kembali, siapa pun pelakunya harus diproses hukum," tegasnya lagi.

Selain itu, Zudan menjelaskan telah membuka ratusan audiensi selama ini dengan dihadiri mayoritas dari kalangan mahasiswa.

Hal tersebut bisa dilakukan di beberapa momen dan kesempatan, namun kali ini, Zudan tak akan memberi toleransi lagi.

"Pertama, saya sudah lebih 120 kali saya menerima audiensi, termasuk organisasi mahasiswa, ruang audiensi sudah saya buka," kata Zudan.

"Kedua, demo itu tidak dilarang silakan, bahkan saya menerima demo secara langsung, tapi jangan terus minta demo karena kita semua punya kesibukan yang banyak sekali," ucapnya.

Seperti diketahui ada delapan organisasi yang tergabung dalam aliansi ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved