Berita Mamuju
Tak Main-main, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Ancam Polisikan Oknum Mahasiswa AMPERA yang Rusak Pagar
PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh berniat melaporkan aksi anarkis oknum mahasiswa yang melakukan perusakan.
Penulis: Adriansyah | Editor: Via Tribun
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengecam ulah oknum mahasiswa yang nekat merusak pintu gerbang kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (26/9/2023) kemarin.
Gerbang bercat hitam yang menjulang sekira tujuh meter itu, rusak terpisah beberapa bagian hingga pintu masuk kompleks di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulbar, tersebut tampak kosong melompong.
Zudan pun menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar berencana melaporkan tindakan oknum mahasiswa yang anarkis ke kepolisian lantaran dianggap telah melawan hukum.
Baca juga: Pj Gubernur Prof Zudan Alokasikan Dana Bagi Hasil Sawit Sulbar Rp41,5 M untuk Infrastruktur
Disinyalir, perbuatan sejumlah oknum mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) tersebut telah masuk dalam ranah delik pidana dan perdata.
Menurut Zudan, ulah mahasiswa dalam aksi protes ratusan massa yang telah menimbulkan kerugian tersebut, tidaklah dibenarkan di mata hukum.
"Telah diatur dalam undang-undang merusak fasilitas negara, ingat itu ada sanksi pidananya," tegas Zudan kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Rabu (27/9/2023).
"Kami meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku demo yang merusak fasilitas negara, Pemprov akan meminta pertanggungjawaban kepada mahasiswa, terhadap perdata dan pidana," jelasnya.
Ia kembali memastikan, laporan ini akan masuk di kepolisian melalui stakeholder terkait Pemprov Sulbar.
"Nanti pihak terkait yang akan bergerak, sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.
"Dan saya tegaskan kembali, siapa pun pelakunya harus diproses hukum," tegasnya lagi.
Selain itu, Zudan menjelaskan telah membuka ratusan audiensi selama ini dengan dihadiri mayoritas dari kalangan mahasiswa.
Hal tersebut bisa dilakukan di beberapa momen dan kesempatan, namun kali ini, Zudan tak akan memberi toleransi lagi.
"Pertama, saya sudah lebih 120 kali saya menerima audiensi, termasuk organisasi mahasiswa, ruang audiensi sudah saya buka," kata Zudan.
"Kedua, demo itu tidak dilarang silakan, bahkan saya menerima demo secara langsung, tapi jangan terus minta demo karena kita semua punya kesibukan yang banyak sekali," ucapnya.
Seperti diketahui ada delapan organisasi yang tergabung dalam aliansi ini.
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.