Guru Ngaji Cabul

Begini Modus Guru Ngaji di Luyo Polman Cabuli Muridnya Usia 10 Tahun Hingga 4 Kali

Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah pelaku sembari menangis.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Polres Polman
Guru ngaji cabul di Polman ditangkap polisi 

Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah pelaku sembari menangis.

Orang tua korban pun curiga dan langsung bertanya kepada anaknya yang masih berusia 10 tahun ini.

"Anaknya menceritakan apa yang ia alami, keluarga korban keberatan dan akhirnya melapor," ujar KBO Satreskrim Polres Polman Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.

Ia menjelaskan korban mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali, namun pelaku menyangkal keterangan itu.

Pelaku, kata Rusmana hanya mengakui perbuatan cabulnya sebanyak dua kali kepada korban.

Penyidik pun masih mendalami kasus ini, dan meminta keterangan saksi lainnya.

Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan cara menyentuh kemaluan korban.

"Dari bukti visum korban, terdapat luka lecet, diraba dan dicium area sensitifnya, tapi ini bukan persetubuhan," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved