Guru Ngaji Cabul

Begini Modus Guru Ngaji di Luyo Polman Cabuli Muridnya Usia 10 Tahun Hingga 4 Kali

Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah pelaku sembari menangis.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Polres Polman
Guru ngaji cabul di Polman ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap modus oknum guru ngaji di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencabuli santrinya usia 10 tahun.

Pelaku telah ditetapkan tersangka inisial R (33), nekat cabuli muridnya sebanyak empat kali.

Penyidik mengungkap korban tersebut sudah lama belajar mengaji di rumah pelaku.

Korban yang kesehariannya rajin dan taat kepada gurunya ini sempat dicabuli dalam dapur.

KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana mengatakan pencabulan itu bermula pada 16 September 2023 lalu.

Pelaku sempat menyuruh korban mencuci piring di dalam dapur.

"Setelah itu pelaku menyusul korban ke dapur, dan disitulah terjadi, korban ini rajin dan penurut, hal itu dimanfaatkan pelaku," ungkap Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.

Ia menjelaskan pelaku sempat menenangkan korban agar tidak buka suara.

Pelaku yang masih labil ini pun tak langsung menceritakan perbuatan itu ke orang tuanya.

Rusmana mengatakan korban baru mengaku, setelah ia merasakan sakit pada area kemaluannya.

Bahkan saat kejadian, korban sempat melarikan diri dari rumah pelaku sembari menangis.

"Dikuatkan hasil visum, kemaluan korban lecet diduga diraba pelaku, bukan persetubuhan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, terungkap kronologi kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji inisial R (33) kepada muridnya di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolres Polman, Selasa (26/9/2023).

Korban mengaku sudah empat kali dicabuli di tempat yang sama, yakni rumah tempat belajar mengaji milik pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved