Guru Ngaji Cabul
KRONOLOGI Terungkap Guru Ngaji Cabul di Luyo Polman, Korban Ngaku Sudah 4 Kali Dicabuli
Ia menjelaskan korban mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali, namun pelaku menyangkal keterangan itu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Terungkap kronologi kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji inisial R (33) kepada muridnya di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Mapolres Polman, Selasa (26/9/2023).
Korban mengaku sudah empat kali dicabuli di tempat yang sama, yakni rumah tempat belajar mengaji milik pelaku.
Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah pelaku sembari menangis.
Orangtua korban pun curiga dan langsung bertanya kepada anaknya yang masih berusia 10 tahun ini.
"Anaknya menceritakan apa yang ia alami, keluarga korban keberatan dan akhirnya melapor," ujar KBO Satreskrim Polres Polman Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.
Ia menjelaskan korban mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali, namun pelaku menyangkal keterangan itu.
Pelaku, kata Rusmana hanya mengakui perbuatan cabulnya sebanyak dua kali kepada korban.
Penyidik pun masih mendalami kasus ini, dan meminta keterangan saksi lainnya.
Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan cara menyentuh kemaluan korban.
"Dari bukti visum korban, terdapat luka lecet, diraba dan dicium area sensitifnya, tapi ini bukan persetubuhan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polman menangkap seorang oknum guru ngaji inisial R (33) lantaran nekat mencabuli muridnya yang masi berusia 10 tahun.
Korban trauma dan jalani rehab di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Selasa (26/9/2023).
Pelaku ditangkap polisi di salah satu desa yang berada di Kecamatan Luyo pada Minggu (24/9/2023) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka.
"Kita sudah tahan dan telah ditetapkan tersangka, oknum guru ngaji ini terbukti berbuat cabul," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.
Ia menjelaskan kejadian pencabulan ini terjadi di rumah pelaku yang menjadi tempat belajar mengaji.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Begini Tampang Guru Ngaji di Luyo Polman Pakai Rompi Tahanan saat Keluar dari Ruang Tahanan |
![]() |
---|
Gadis Usia 10 Tahun Korban Guru Ngaji Cabul di Polman Alami Trauma, Jalani Rehab di Rumah PPA |
![]() |
---|
Tindak Asusila Marak di Lingkungan Pendidikan Agama, Pimpinan Ponpes At-Thahiriyah Ingatkan Hal Ini |
![]() |
---|
Begini Modus Guru Ngaji di Luyo Polman Cabuli Muridnya Usia 10 Tahun Hingga 4 Kali |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Guru Ngaji di Luyo Polman Ditangkap Polisi, Cabuli Santrinya Usia 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.