TOPIK
Guru Ngaji Cabul
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rizal keluar dari rumah tahanan Mapolres Polman di kawal dua petugas.
-
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka.
-
Diketahui, Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap seorang guru ngaji inisial R (33) usai mencabuli santrinya masih berusia 10 tahun.
-
Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah pelaku sembari menangis.
-
Ia menjelaskan korban mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali, namun pelaku menyangkal keterangan itu.
-
Korban mengalami trauma dan jalani rehab di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Selasa (26/9/2023).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved